Lima Jabatan Ini Bisa Diisi Honorer yang Masuk PPPK Paruh Waktu, Salah Satunya Guru
INIKALSEL.COM – Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) telah menetapkan kebijakan terbaru mengenai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja paruh waktu. Kebijakan Kemenpan RB tersebut tertuang dalam Keputusan Menpan RB Nomor 16 Tahun 2025. Langkah Keputusan Menpan RB Nomor 16 Tahun 2025 ini diambil dengan tujuan untuk mendukung penataan honorer dan […]
