Saat Isi DRH PPPK 2024 Para Guru Honorer Wajib Perhatikan Ini, Kalau Tidak Valid Bisa Gagal Dapat NIP

Saat Isi DRH PPPK 2024 Para Guru Honorer Wajib Perhatikan Ini, Kalau Tidak Valid Bisa Gagal Dapat NIP
Ilustrasi Para Guru Honorer (pexels.com/@juniordevpku)

INIKALSEL.COM – Bagi peserta yang lulus seleksi PPPK 2024 di bidang guru, pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) ialah langkah penting untuk dapat Nomor Induk Pegawai (NIP).

Namun, ternyata di seleksi PPPK 2024 ada enam berkas krusial yang harus diperhatikan oleh semua perserta yang lulus seleksi.

Peserta PPPK saat mengisi DRH PPPK 2024 perlu ingat jika tidak valid, bisa berakibat fatal dan menyebabkan kegagalan dalam mendapatkan NIP PPPK.

Sebagaimana yang dikutip INIKALSEL.COM dari jadipppk.id, adapun enam berkas utama yang harus diperhatikan saat mengisi DRH PPPK 2024, sebagai berikut.

6 berkas utama yang harus diperhatikan saat mengisi DRH PPPK 2024

1 Surat Lamaran yang Sah

Keabsahan surat lamaran dengan ketentuan diisi sesuai dengan format yang telah ditentukan oleh panitia seleksi nasional pengadaan PPPK.

Surat lamaran bisa ditulis tangan dengan tinta hitam atau diketik menggunakan komputer, sesuai dengan format yang telah ditentukan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) disertai dengan tanda tangan peserta.

2. Ijazah Asli

Ijazah asli yang digunakan untuk melamar PPPK harus diunggah. Bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri, pastikan telah memperoleh Surat Keputusan Penyetaraan Ijazah dari Kementerian terkait.

3. CV atau daftar Riwayat hidup

Riwayat pendidikan dari tingkat dasar hingga perguruan tinggi, pastikan untuk mencantumkan nama institusi dan jurusan yang sesuai dengan ijazah.

Selain itu, pengalaman kerja yang relevan, termasuk nama instansi, jabatan, dan durasi kerja.

4. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)

SKCK yang masih berlaku pada saat pengisian DRH juga wajib diunggah.

5. Surat Keterangan Sehat

Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter PNS atau dokter di unit pelayanan kesehatan pemerintah yang diterbitkan paling lambat bulan Januari 2025.

6. Surat Keterangan Bebas Narkotika (NAPZA)

Surat Keterangan Bebas Narkoba (NAPZA) yang ditandatangani oleh dokter layanan unit Kesehatan pemerintah atau lembaga yang diberikan kewenangan seperti laboratorium yang menyediakan layanan tes narkoba.

PPPK Guru:

Bagi para guru yang sedang mempersiapkan diri untuk mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), penyusunan berkas Daftar Riwayat Hidup (DRH) adalah langkah penting yang tidak boleh diabaikan. Berkas DRH bukan hanya sekadar formalitas, tetapi juga cerminan dari kualifikasi dan kesiapanmu dalam mengikuti seleksi. Dalam artikel ini, kita akan membahas secara rinci panduan lengkap mengenai berkas DRH PPPK Guru, mulai dari persiapan, pengisian, hingga tips untuk memastikan semua berjalan lancar. Jadi, jika kamu merasa bingung tentang bagaimana cara menyiapkan berkas DRH, yuk simak panduan berikut!

Apa Itu Berkas DRH PPPK Guru?

1. Definisi dan Tujuan DRH

Daftar Riwayat Hidup (DRH) adalah dokumen yang berisi informasi lengkap mengenai identitas, pendidikan, pengalaman kerja, dan kompetensi yang dimiliki oleh seorang guru. Dalam konteks seleksi PPPK, DRH digunakan sebagai salah satu syarat administratif untuk menilai kualifikasi dan kecocokan peserta dengan posisi yang dilamar. DRH yang disusun dengan baik dapat meningkatkan peluangmu untuk lolos seleksi administrasi.

2. Kenapa DRH Penting?

DRH memiliki peran krusial dalam proses seleksi PPPK. Dokumen ini memberikan gambaran lengkap mengenai latar belakang akademis, pengalaman profesional, dan keahlian yang kamu miliki. Tim seleksi akan mengevaluasi DRH untuk memastikan bahwa kamu memenuhi persyaratan yang diperlukan untuk posisi tersebut. Oleh karena itu, penyusunan DRH harus dilakukan dengan teliti dan cermat.

3. Dokumen Pendukung yang Diperlukan

Bagi peserta yang lolos seleksi, langkah berikutnya adalah mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH). Untuk menghindari kepanikan dan memastikan kesiapan, disarankan untuk mulai memindai (scan) beberapa dokumen penting yang akan dibutuhkan.

Dokumen yang Harus Di-scan (Berkas Asli):

1. Ijazah Asli:

Dokumen resmi yang menunjukkan kelulusan dari pendidikan yang ditempuh.

2. Transkrip Nilai Asli:

Rekapitulasi nilai akademik selama perkuliahan.

3. Surat Keterangan Sehat Jasmani Asli:

Dokumen yang menyatakan kondisi kesehatan fisik, dikeluarkan oleh rumah sakit yang berwenang.

4. Surat Keterangan Sehat Rohani Asli:

Dokumen yang menyatakan kesehatan mental, juga dikeluarkan oleh rumah sakit yang berwenang.

5. Surat Keterangan Bebas NAPZA Asli:

Surat yang menyatakan bebas dari penggunaan narkotika dan zat adiktif lainnya, dapat dikeluarkan oleh RSUD, Polres, atau BNN daerah.

6. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) Asli dari Polres:

Dokumen yang menyatakan bahwa pelamar tidak memiliki catatan kriminal, dikeluarkan oleh Polres.

7. Pas Foto Terbaru dengan Latar Belakang Merah:

Foto formal yang terbaru dengan latar belakang merah sesuai ketentuan.

8. DRH Asli (Format Menunggu Petunjuk Teknis):

Daftar Riwayat Hidup yang akan diisi sesuai format yang akan diberikan.

9. Surat Pernyataan Kesanggupan dengan 5 Poin (Asli, Format Menunggu Petunjuk Teknis):

Surat yang berisi komitmen pelamar terhadap beberapa ketentuan, format akan disediakan oleh instansi terkait.

10. Surat Lamaran (Format Menunggu Petunjuk Teknis):

Surat resmi yang ditujukan kepada instansi terkait, sesuai dengan format yang akan diberikan.

Dokumen yang Perlu Difotokopi dan Dilegalisir untuk Dikirimkan jika Diminta oleh Instansi:

• Fotokopi Ijazah (Legalized):

Salinan ijazah yang telah dilegalisir oleh pihak berwenang.

• Fotokopi Transkrip Nilai (Legalized):

Salinan transkrip nilai yang telah dilegalisir oleh pihak berwenang.

• Fotokopi Surat Keterangan Sehat Jasmani (Legalized):

Salinan surat keterangan sehat jasmani yang telah dilegalisir.

• Fotokopi Surat Keterangan Sehat Rohani (Legalized):

Salinan surat keterangan sehat rohani yang telah dilegalisir.

• Fotokopi Surat Keterangan Bebas NAPZA (Legalized):

• Salinan surat bebas NAPZA yang telah dilegalisir.

• Fotokopi SKCK dari Polres (Legalized):

• Salinan SKCK yang telah dilegalisir.

• DRH Asli (Format Menunggu Petunjuk Teknis):

• Salinan daftar riwayat hidup sesuai format yang akan diberikan.

• Surat Pernyataan Kesanggupan dengan 5 Poin (Format Menunggu Petunjuk Teknis):

• Salinan surat pernyataan kesanggupan yang telah dilegalisir.

• Surat Lamaran (Format Menunggu Petunjuk Teknis):

• Salinan surat lamaran yang sesuai dengan format yang akan diberikan.

Catatan Penting:

• Poin 1 dan 2: Ijazah dan transkrip nilai yang dimaksud adalah ijazah dan transkrip dari pendidikan perguruan tinggi.

• Poin 3 dan 4: Surat keterangan sehat harus dikeluarkan oleh RSUD atau RSUP dan divalidasi oleh dokter yang berstatus sebagai PNS.

• Poin 5: Surat bebas NAPZA bisa diperoleh dari RSUD, Polres, atau BNN daerah. Untuk memastikan hasil yang sesuai, hindari makanan atau obat-obatan tertentu seperti Komix sebelum tes.

• Format DRH dan Surat Pernyataan: Formatnya akan diberikan oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) masing-masing.

• Scanning Berkas: Semua dokumen wajib di-scan, bukan hanya difoto atau menggunakan aplikasi scan dari ponsel.

• Petunjuk Teknis dan Pengiriman Berkas: Jika ada petunjuk teknis terkait pengiriman berkas, akan diinformasikan lebih lanjut, termasuk jika harus dikirim via email.

Tahapan dan Cara Pengisian DRH PPPK

Cara Pengisian DRH NI PPPK

Sebelum mulai mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) untuk PPPK, pastikan Anda sudah memiliki akun di platform SSCASN BKN. Jika sudah, berikut langkah-langkah pengisiannya:

1. Login ke Akun:

Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan kata sandi (password) di kolom yang tersedia untuk mengakses akun Anda.

2. Notifikasi Kelulusan:

Setelah login, Anda akan melihat notifikasi pengumuman kelulusan PPPK. Kemudian akan muncul pop-up yang menanyakan “Apakah Anda ingin melanjutkan pengisian daftar riwayat hidup dan pemberkasan CASN?”

3. Melanjutkan Pemberkasan:

Pilih “Ya” untuk melanjutkan proses pemberkasan.

4. Mengisi DRH:

Isi formulir DRH yang telah disediakan dengan informasi yang benar dan lengkap.

5. Submit DRH:

Setelah mengisi DRH, pastikan untuk mengirimkan (submit) formulir tersebut untuk melaporkan hasil pengisian Anda.

Tahapan Pengisian DRH NI PPPK

Proses pengisian DRH NI PPPK terdiri dari beberapa tahap, sesuai dengan Buku Petunjuk Teknis Pengisian Daftar Riwayat Hidup CASN yang diterbitkan oleh Badan Kepegawaian Negara. Berikut tahapan-tahapannya:

Tahap 1: Mengisi Data Diri:

Isi biodata Anda termasuk alamat domisili, informasi pribadi lainnya, kolom “Hobi”, serta data-data yang perlu ditulis tangan.

Tahap 2: Melengkapi Data Pendidikan dan Kursus:

Masukkan informasi tentang pendidikan yang telah ditempuh dan kursus yang pernah diikuti. Data pendidikan akan secara otomatis muncul mulai dari jenjang SD, SMP, hingga SMA/SMK.

Tahap 3: Melengkapi Riwayat Pekerjaan dan Prestasi:

Isi kolom yang berhubungan dengan riwayat pekerjaan, penghargaan yang pernah diraih, dan prestasi lainnya.

Tahap 4: Mengisi Riwayat Keluarga:

Masukkan informasi mengenai anggota keluarga, termasuk ayah, ibu, saudara kandung, anak, pasangan, dan mertua.

Tahap 5: Mengisi Riwayat Organisasi:

Jika ada, masukkan informasi tentang organisasi yang pernah diikuti.

Tahap 6: Mengunggah Dokumen:

Unggah dokumen DRH yang telah Anda isi sebelumnya ke dalam sistem SSCASN.

Penting untuk Diperhatikan:

Pastikan Anda melakukan dua kali pencetakan DRH setelah selesai mengisi. Ini wajib dilakukan untuk memastikan semua data tersimpan dan tercetak dengan benar.

Menghindari Kesalahan Umum dalam Penyusunan DRH

1. Kesalahan Penulisan dan Typo

Kesalahan penulisan adalah hal yang sering terjadi dalam DRH. Kesalahan kecil seperti ini bisa menurunkan kredibilitasmu di mata tim seleksi. Selalu periksa kembali dokumenmu sebelum mengirimkan.

2. Informasi yang Tidak Relevan

Menyertakan informasi yang tidak relevan atau terlalu banyak detail yang tidak perlu bisa membuat DRHmu terlihat tidak fokus. Hanya cantumkan informasi yang benar-benar relevan dengan posisi yang kamu lamar.

3. Tidak Konsisten dalam Format

Konsistensi dalam format sangat penting untuk menjaga kesan profesional pada DRH. Gunakan format yang sama untuk setiap bagian, seperti penulisan tanggal, penggunaan bullet points, dan lain-lain.

4. Lupa Menyertakan Kontak yang Dapat Dihubungi

Jangan lupa untuk mencantumkan kontak yang bisa dihubungi oleh tim seleksi. Pastikan nomor telepon dan alamat email yang kamu cantumkan aktif dan mudah dihubungi.

Menyusun berkas DRH PPPK Guru memang membutuhkan ketelitian dan keseriusan. Namun, dengan panduan yang tepat, kamu tidak perlu bingung lagi dalam menyiapkan dokumen penting ini. Ingatlah bahwa DRH adalah cerminan dari kualifikasi dan kesiapanmu untuk mengisi posisi sebagai guru PPPK. Oleh karena itu, pastikan semua informasi yang kamu cantumkan sudah lengkap, benar, dan relevan dengan posisi yang dilamar.

Batas pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) untuk seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 adalah dari 1 hingga 31 Januari 2025.

Kesalahan dalam pengisian dapat mengakibatkan kegagalan dalam mendapatkan NIP, sehingga sangat penting untuk memastikan semua dokumen valid dan sesuai dengan ketentuan.

Dengan memperhatikan keenam berkas krusial ini dan memastikan keakuratan data, peserta dapat meningkatkan peluang untuk berhasil mendapatkan NIP sebagai PPPK 2024.***

Tinggalkan Komentar