Terungkap Sosok yang Pesan Karangan Bunga di Momen Pilkada Banjarbaru 2024-2029 ‘Selamat Menangnya Suara Tidak Sah’

INIKALSEL.COM – Di kawasan Kantor Walikota Banjarbaru tampak berjejer karangan bunga yang berisikan sentilan mengatasnamakan warga setempat yang isinya menyinggung proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) kemarin.
Karangan bunga yang sempat viral di momen Pilkada Banjarbaru 2024-2029 itu tak hanya terpasang di depan Balai Kota Banjarbaru saja, tetapi ternyata hingga ke Bundaran Simpang Empat Banjarbaru.
Banjarbaru yang memiliki julukan Kota Idaman, beberapa hari yang lalu sangat disayangkan karena ada pemasangan karangan bunga di depan Balai Kota Banjarbaru yang notabenenya merupakan kantor pemerintahan.
Tetapi karangan bunga itu tidak dikirim untuk niat yang jelas, terlihat dari tulisan tersebut hanyalah berisi ‘Selamat Menangnya Suara Tidak Sah’.
Pemasangan karangan bunga yang menyinggung proses pilkada itu juga disayangkan oleh Rizki salah satu warga Banjarbaru yang menilai, pemasangan karangan bunga ini salah sasaran.
Karena menurut Rizki, kalau ingin ‘memprotes’ atau menyindir, pasang di depan kantor penyelenggara pemilu, dalam hal ini KPU Banjarbaru.
“Kenapa memasang di depan Pemkot Banjarbaru? Salah apa? Itu tempat para ASN bekerja, tidak ada kaitannya dengan proses politik langsung,” tegasnya sebagaimana yang dikutip INIKALSEL.COM dari Jejak Rekam.
Meski begitu Rizki sadar diri, bahwa dirinya tidak ada hak untuk menilai yang tidak-tidak apalagi melarang dalam hal ini.
Hanya saja, menurut pria itu, alangkah baiknya ketika mengkritik suatu aturan yang diduga melanggar, sang pengkritik jangan malah ikut melanggar aturan.
Lebih lanjut, kata Rizki dari informasi yang didapatnya, pemasangan karangan bunga di depan Balai Kota Banjarbaru itu ternyata tanpa izin dari pemerintah Kota Banjarbaru Kalimantan Selatan.
“Di beberapa berita, saya baca pihak Pemkot Banjarbaru menyampaikan kalau tidak adanya izin pemasangan karangan bunga di depan Pemkot, nah ini kan protes pelaksanaan pilkada, tapi caranya melanggar aturan,” ucapnya.
Karena dia mendapatkan berita dari beberapa media, Rizki menduga, kalau pemasangan karangan bunga tanpa izin di depan Balai Kota Banjarbaru tersebut dilakukan perorangan, lantas siapa yang mengirim karangan bunga di momen Pilkada Banjarbaru 2024-2029 ‘Selamat Menangnya Suara Tidak Sah’ itu?
Dari penelusuran pewarta, pihak jasa pembuatan karangan bunga, Amora Florist & Baloon, Siti membenarkan adanya pemesanan karangan bunga yang dipasang di depan Balai Kota Banjarbaru dengan tulisan ‘Selamat Menangnya Suara Tidak Sah’ itu.
Pihak jasa pembuatan karangan bunga itu mengatakan, pihaknya mendapat pesanan sebanyak 18 unit karangan bunga untuk dipasang di depan Balai Kota Banjarbaru dari seorang pria tanpa identitas.
“Iya ada yang memesan karangan bunga tulisan ‘Selamat Menangnya Suara Tidak Sah’, pembelinya seorang pria yang memesan sebanyak 18 unit. Untuk yang beliau pesan itu harga per unitnya Rp 500 ribu,” ungkap Siti.
Jika diusut lebih jauh lagi, kisaran umur sang pemesan, Siti mengaku kurang mengetahui karena saat itu pemesan datang dengan penampilan misterius.
”Untuk kisaran umur kurang tahu ya, karena beliau pakai masker dan topi,” kata Siti.
Bahkan saking misteriusnya, dia tidak memakai nama alias atas nama pemesanannya sesuai dengan nama tertera pada karangan bunga yang terpasang di depan Balai Kota Banjarbaru.
Di balik hal tersebut, setelah tim INIKALSEL.COM melihat secara lebih jelas lagi, ternyata tulisannya “SELAMAT MENANGNYA SUARA TIDAK SAH dari IBU RUMAH TANGGA”, “SELAMAT MENANGNYA SUARA TIDAK SAH dari RAKYAT BIASA”, “SELAMAT MENANGNYA SUARA TIDAK SAH dari RAKYAT KECIL.”, “SELAMAT MENANGNYA SUARA TIDAK SAH dari Hamba Allah”, “SELAMAT MENANGNYA SUARA TIDAK SAH dari Anak Muda Pemberani”.
Seolah menambah kesan bahwa karangan bunga tersebut menyuarakan kekecewaan warga, khususnya ibu rumah tangga, terhadap pelaksanaan pemilihan walikota Banjarbaru yang dianggap mencedeerai demokrasi.
Karangan bunga ini menjadi perhatian publik setelah sejumlah warga, yang merasa kecewa dengan hasil pemilihan walikota Banjarbaru Kalimantan Selatan memutuskan untuk mengekspresikan protesnya melalui cara unik.
Meskipun karangan bunga tersebut hanya bertahan beberapa jam sebelum diangkut dan dibersihkan pada pagi hari, pesan yang terkandung dalam karangan bunga tersebut terus menjadi perbincangan hangat di media sosial.
“Kami hanya mengantar ke dua lokasi, Murdjani dan bundaran,” lanjut karyawan tersebut.
Lebih lanjut, sesuai yang diceritakan Siti bahwa, laki-laki itu datang ke tempatnya selepas Magrib sekiranya langsung membayar total jumlah karangan bunga yang ada berkisar Rp 9 juta rupiah.
Mengenai hal ini Prof DR Halim selaku, Profesor dan Doktor Hukum, Firma Hukum Idaman Justitia Banjarbaru
Dosen Hukum dan Manajemen RS mengatakan jika ada paslon keberatan, maka dapat mengajukan keberatan ke MA untuk sengketa proses pemilu.
Dengan demikian, kewenangan diskualifikasi secara langsung berada di tangan KPU berdasarkan rekomendasi Bawaslu, sedangkan penyelesaian akhir atas keberatan berada pada Mahkamah Agung.***
BACA JUGA
