Quick Count Pilkada 2024 di Banjarmasin Resmi dari Situs KPU!

Quick Count Pilkada 2024 di Banjarmasin Resmi dari Situs KPU!
Pilkada 2024 (iStock)

INIKALSEL.COM – Dapatkan informasi quick count resmi dari KPU pada Pilkada 2024 yang dilaksanakan pada Rabu, 27 November 2024.

Hari Rabu, 27 November 2024 kemarin merupakan agenda pemungutan suara Pilkada serentak 2024.

Sehingga Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2024 dilaksanakan serentak di seluruh daerah di Indonesia, tak terkecuali di Banjarmasin Kalimantan Selatan.

Adapun dalam agenda Pilkada 2024 terdapat sejumlah kepada daerah yang akan dipilih oleh masyarakat di Kalimantan Selatan.

Seperti Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati serta Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota.

Selain turut andil dalam proses pemilu Pilkada 2024, masyarakat baiknya turut andil dalam mengawal, hingga Anda tahu betul siapa Gubernur dan Wakil Gubernur, Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati serta Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota periode 2024-2029 mendatang.

Salah satu cara mengawal Pilkada periode 2024-2029 mendatang dengan terus memantau penghitungan dan perolehan suara yang terus digilir hingga hari ini Jumat 29 November 2024.

Tak perlu khawatir, untuk memantau perolehan suara Anda bisa mengecek melalui laman resmi KPU yang dapat diakses melalui smartphone masing-masing.

KPU atau Komisi Pemilihan Umum memberikan akses situs yang dapat memantau quick count atau perhitungan cepat.

Mengenai jadwalnya sendiri, quick count Pilkada Serentak 2024 dimulai pukul 15.00 WIB di hari Rabu 27 November 2024 kemarin.

Terus memiliki waktu yang sama dengan proses perhitungan pemungutan suara hari ini Jumat 29 November 2024.

Dilansir INIKALSEL.COM dari situs resmi KPU, berikut informasi lebih lanjut mengenai quick count Pilkada 2024 di Banjarmasin Resmi dari Situs KPU!

Hasil real count di laman resmi KPU, Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Muhammad Yamin dan Ananda memimpin.

Dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024, pasangan calon M Yamin dan Ananda meraup suara hampir menjuarai daripada pasangan lainnya.

Suara yang diperoleh M Yamin-Ananda juga diketahui mampu mengungguli pasangan calon petahana Arifin Noor-Supian.

Sementara itu, hasil quick count menampilkan Mukhyar-Awan Subarkah berada di posisi rendah menurut hasil data perhitungan sementara.

Suara yang diperoleh dari tim sukses Yamin-Ananda, pasangan yang diusung Partai Gerindra dan Nasdem ini memperoleh 47 persen suara, dari total data masuk sebanyak 70 persen se Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

Seperti yang diketahui, paslon nomor 1 yakni, Ir. H Arifin Noor-Muhammad Supian Akbari meraih 106 suara.

Paslon nomor urut 2 yakni, H Muhammad Yamin- Hj Ananda meraih 144 suara dan paslon nomor urut 3 yakni, Drs. H Mukhyar-H Awan Subarkah meraih 36 suara.

Itulah hasil hitung suara dan rekapitulasi di laman resmi KPU hingga Jumat 29 November 2024, tetapi hasil ini tidak menjadi patokan kemenangan kepala daerah.

Mengenai real count dan sirekap KPU, warga juga bisa mengakses hasil Pilkada 2024 serentak melalui situs resmi KPU RI, pilkada2024.kpu.go.id.

Real count KPU RI untuk Pilkada 2024 ini dapat mengakses update hasil Pilgub 2024 pada 37 provinsi serta kabupaten/kota se-Indonesia, tidak hanya khusus Banjarmasin ataupun Kalimantan Selatan saja.

Cara Cek Hasil Real Count Situs KPU:

1. Buka situs resmu KPU, cek link di Pilkada Kalsel 2024.

2. Pada laman terlampir pilih menu kolom untuk mengecek hasil hitung cepat Pemilihan Gubernur (Pilgub) dan Pemilihan Bupati (Pilbup).

3. Lalu, di kolom pilihannya pilih provinsi atau kota/kabupaten yang ingin dilihat.

4. Untuk Pemilihan Gubernur akan muncul tampilan kolom hasil hitung suara dan rekapitulasi masing-masing provinsi.

5. Lalu, hasil rekapitulasi suara di provinsi pilihan dapat diklik untuk melihat lebih detail rekapitulasi suara di tingkat kabupaten, kecamatan, desa hingga TPS.

6. Begitu juga untuk Pemilihan Bupati muncul tampilan kolom hasil hitung suara dan rekapitulasi masing-masing kota/kabupaten hingga di tingkat per TPS.

Cara Pakai Aplikasi Sirekap KPU

1. Download aplikasi Sirekap KPU di Google Play Store atau App Store

2. Buka aplikasi Sirekap KPU dan daftarkan diri Anda menggunakan nomor HP/WhatsApp yang masih aktif

3. Kode verifikasi akun akan dikirim melalui SMS

4. Masukkan nama lengkap, e-mail, dan password Anda

5. Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan tempat Anda bertugas sebagai petugas KPPS

6. Pilih nomor TPS tempat Anda bertugas sebagai petugas KPPS

7. Setelah berhasil mendaftar, Anda akan mendapatkan kode aktivasi yang dikirim melalui WhatsApp

8. Buka aplikasi Sirekap Mobile dan pilih menu “Aktivasi”

9. Masukkan kode aktivasi yang Anda terima dan klik “Aktivasi”

10. Akun Anda sudah berhasil diaktivasi dan siap digunakan.

Cara Mengirim Hasil Penghitungan Suara di Sirekap KPU

1. Pastikan Anda sudah memiliki aplikasi Google Authenticator di HP Anda, jika belum, download di Google Playstore

2. Buka aplikasi Sirekap KPU dan masuk ke akun Anda

3. Pilih menu “Dokumentasi”

4. Pilih jenis formulir hasil penghitungan suara yang ingin Anda dokumentasikan, misalnya C1, C2, atau C3

5. Ambil foto formulir hasil penghitungan suara dengan kamera HP Anda, pastikan foto jelas dan terbaca.

6. Klik “Simpan”

7. Setelah semua formulir sudah difoto, klik “Kirim”

8. Masukkan kode OTP yang dihasilkan oleh aplikasi Google Authenticator dan klik “Kirim”

9. Tunggu hingga proses pengiriman selesai dan mendapatkan notifikasi “Pengiriman Berhasil”

10. Proses selesai.***

Tinggalkan Komentar