Suka BL Tapi Tidak Mendukung LGBT, Bagaimana Hukumnya dalam Islam?

Suka BL Tapi Tidak Mendukung LGBT, Bagaimana Hukumnya dalam Islam?
Poster Drama BL Populer (IMDb)

INIKALSEL.COM – Aku suka BL (boys love) tapi tidak mendukung LGBT, bagaimana hukumnya dalam islam? Bagaimana hukum orang tua yang tidak menegur anaknya yang menyukai BL dalam islam?

BL adalah genre cerita yang muncul di tahun 1970-an. Isinya memaparkan homoromantis atau homoerotis dari laki-laki dan laki-laki. Awalnya, genre ini hadir melalui manga atau komik khas Jepang kemudian diadaptasi ke dalam anime.

Meski awalnya dari Jepang, genre ini mulai viral di tahun 2014 karena drama Thailand ‘Love Sick The Series’. Minat akan hubungan sesama jenis laki-laki dan laki-laki ini pun menyebar tidak hanya di Thailand atau Asia tapi juga di seluruh dunia.

Tidak hanya melalui drama Thailand, konten KPop yang semakin mendunia yang didominasi para lelaki tampan juga membuat BL semakin disukai. Shipping sesama idol tentu banyak dilakukan oleh para fans yang menilai gemas idola mereka ini.

Hal ini pun sesuai dengan data di lapangan, bahwa 63% penikmat BL adalah perempuan.

Dilansir melalui Instagram @taulebih.id, hal ini karena perempuan menganggap:

  1. Bisa mengeksplorasi seksualitas melebihi tubuhnya sendiri
  2. Dinilai tidak cringey karena perempuan sering digambarkan sebagai makhluk yang lemah
  3. Anti mainstream karena lelaki tidak harus macho. Jadi alur ceritanya dinilai lebih menarik.
  4. Dianggap sebagai feminisme bagi penulis perempuan pendukung LGBT sebagai wadah bebas berekspresi.

Aku suka BL tapi tidak mendukung LGBT, bagaimana hukumnya dalam islam? Bagaimana hukum orang tua yang tidak menegur anaknya yang menyukai BL dalam islam?

Pada dasarnya, semua hal yang berpotensi menjerumuskan diri seorang muslim pada dosa adalah haram.

Contoh, minum alkohol adalah haram. Jadi menjual dan mengedarkan minuman beralkohol juga bersifat haram. Begitu pun dalam menyikapi BL. Karena LGBT dilarang oleh agama jadi menonton BL juga termasuk haram.

Hal ini pun dijelaskan Allah SWT dalam Al-Qur’an:

اِنَّكُمْ لَتَأْتُوْنَ الرِّجَالَ شَهْوَةً مِّنْ دُوْنِ النِّسَاۤءِۗ بَلْ اَنْتُمْ قَوْمٌ مُّسْرِفُوْنَ ۝٨١

innakum lata’tûnar-rijâla syahwatam min dûnin-nisâ’, bal antum qaumum musrifûn

Artinya: “Sesungguhnya kamu benar-benar mendatangi laki-laki untuk melampiaskan syahwat, bukan kepada perempuan, bahkan kamu adalah kaum yang melampaui batas.” (QS. Al-A’raf: 81).

Melalui ayat ini Allah menegaskan untuk tidak membiasakan mata dan hati melihat hal yang haram. Karena jika sudah terbiasa, umat muslim berpotensi menganggap lumrah sebuah dosa.

Karena berawal dari menonton atau membaca konten BL bisa berubah menjadi mendukung. 80% penikmat LGBT akan mendukung gerakan ini.

Mirisnya, konten-konten BL ini diselipkan secara samar melalui berbagai hiburan dan media sosial. Mereka bertujuan mengubah mindset umat muslim melalui film, drama, lagu, iklan, variety show. Sehingga kita harus selalu waspada terhadap berbagai paparan ini, ya.

Cara Mengatasi Kecanduan BL

Namun bila sudah terlanjur kecanduan, maka umat muslim dianjurkan untuk perbanyak istighfar dan memohon ampun pada Allah. Bertekad kuat untuk tidak mengulangi dosa yang sama dengan mengakui kalau BL adalah bagian dari LGBT dan haram. Mengganti hobi dan memilih lingkungan pergaulan yang lebih positif.

Karena kecanduan BL bisa berpotensi membuat umat muslim mengalami perubahan orientasi seksual, keraguan pada orientasi diri, dan tidak lagi menjauhinya tapi menormalisasinya.

Tinggalkan Komentar