Larangan Golput dalam Islam

INIKALSEL.COM – Larangan golput dalam islam. Golput atau golongan putih alias tidak mencoblos saat pemilu, baik baik di tingkat nasional atau daerah seakan sudah menjadi pemandangan yang biasa. Sehingga fenomena ini juga mungkin akan terjadi di tanggal 27 November 2024 nanti saat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak.
Banyak orang memilih golput karena minimnya kesadaran dalam demokrasi, kehilangan hak pilih akibat tidak terdata, hingga malas dengan iming-iming kehidupan lebih baik yang dijanjikan oleh para kepala daerah.
Padahal, satu suara dari rakyat bisa sangat berpengaruh untuk melahirkan pemimpin yang unggul. Namun bagaimana bila calon pemimpinnya dinilai buruk semua? Apakah golput adalah solusinya?
Dikutip melalui NU Online, menyikapi hal ini, Allah telah memerintahkan untuk menghindari golput dan memilih calon pemimpin terbaik dari semua calon yang baik atau calon yang paling kecil keburukannya dari semua calon yang buruk.
Dalam surat Al-Nisa’ ayat 58 disebut bahwa umat muslim bisa memilih calon pemimpin dengan pertimbangan melihat kompetensi dan bertanggung jawabnya dalam mengemban jabatan tersebut.
اِنَّ اللّٰهَ يَأْمُرُكُمْ اَنْ تُؤَدُّوا الْاَمٰنٰتِ اِلٰٓى اَهْلِهَاۙ وَاِذَا حَكَمْتُمْ بَيْنَ النَّاسِ اَنْ تَحْكُمُوْا بِالْعَدْلِ ۗ اِنَّ اللّٰهَ نِعِمَّا يَعِظُكُمْ بِه ۗ اِنَّ اللّٰهَ كَانَ سَمِيْعًاۢ بَصِيْرًا
Artinya: “Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanah kepada pemiliknya. Apabila kamu menetapkan hukum di antara manusia, hendaklah kamu tetapkan secara adil. Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang paling baik kepadamu. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Melihat.”
Syeikh Wahbah Az-Zuhaili pun menjelaskan maksud dari ayat ini dalam kitab Tafsir Al-Munir, juz 5, halaman 123. Allah memandu hambaNya dalam memilih kepala daerah dengan melihat kompetensi para calon pemimpin di semua perkara.
Termasuk bertanggung jawab pada dirinya sendiri, orang lain secara luas, dan Allah. Agar dapat mencapai perintah Allah ini, seseorang memang harus dipilih menjadi pemimpin.
Sehingga nyoblos kepala daerah saat Pilkada bukan dilihat dari kandidat yang disukai, kenal, atau seseorang yang dekat dengan kita. Hindari perasaan senang dan bangga karena memilih orang yang berpotensi menang tapi tidak bertanggung jawab dan tidak memiliki kemampuan dibidangnya.
Karena tujuan Pilkada adalah mencari sosok yang dapat memperhatikan kondisi setiap individu di wilayah tertentu. Karena pemimpin adalah kunci persatuan di tengah masyarakat, penengah dalam sengketa, sehingga masyarakat tidak saling membenci satu sama lain.
Imam al-Khaththabi pun menegaskan dalam kitab Ma’alimus Sunan, juz 2, halaman 260 yang bunyinya sebagai berikut:
إِنَّمَا أَمَرَ بِذَلِكَ لِيَكُوْنَ أَمْرَهُمْ جَمِيْعًا وَلَا يَتَفَرَّقُ بِهِمْ الرَأْيُ وَلَا يَقَعُ بَيْنَهُمْ خِلَافٌ فَيَعْنَتُوْا
Artinya: “Nabi memerintahkan mengangkat pemimpin agar perkara mereka semua ada di bawah tanggung jawab pemimpin, tidak muncul perbedaan pendapat di antara mereka, dan tidak terjadi perpecahan di antara mereka, sehingga mereka mengalami kehancuran.”
Sehingga dapat disimpulkan bahwa golput bukan solusi yang ditawarkan dalam islam. Karena setiap individu bertanggung jawab atas nasib daerah selama kurun waktu tertentu ke depan.
BACA JUGA
