7 Niat Sebelum Menikah Yang Dianjurkan Dalam Islam

INIKALSEL.COM – Menikah adalah salah satu sunah yang dianjurkan Nabi SAW bagi setiap muslim yang telah mampu. Namun sebelum melakukan ibadah seumur hidup ini, setiap muslim dianjurkan untuk memasang niat yang benar.
Hal ini karena niat adalah sesuatu yang tidak bisa disepelekan. Karena salah niat dalam pernikahan dapat berakibat fatal, seperti tidak Sakinah, mawaddah, warahmah, hingga tidak langgengnya pernikahan.
Sehingga kita perlu keikhlasan, tanggung jawab, kesungguhan, dan diperkuat dengan memohon ridha dari Allah SWT.
Lantas, bagaimana niat yang benar menurut islam untuk menikah?
Dikutip dari laman NU Online, ada 7 niat sebelum menikah yang dianjurkan dalam islam.
Niat pertama:
نَوَيْتُ بِهَذَا التَّزْوِيجِ مَحَبَّةَ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ وَالسَّعْيَ فِي تَحْصِيلِ الْوَلَدِ لِبَقَاءِ جِنْسِ الْإِنْسَان
Artinya: Saya niatkan pernikahan ini karena cinta kepada Allah dan mengupayakan memperoleh anak agar manusia tetap eksis keberadaannya.
Niat kedua: نَوَيْتُ مَحَبَّةَ رَسُولِ اللہِ ﷺ فِي تَكْثِيرِ مُبَاهَاتِهِ، لِقَوْلِهِ ﷺ: تَنَاكَحُوا تَكَثَّرُوا، فَإِنِّي أُبَاهِي بِكُمُ الْأُمَمَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ
Artinya: Aku niatkan pernikahan ini karena mencintai Rasulullah saw untuk memperbanyak kebanggaannya. Berdasarkan sabdanya: Menikahlah, maka kalian akan memperbanyak keturunan, karena sesungguhnya aku akan membanggakan kalian pada umat-umat terdahulu di hari kiamat.
Niat ketiga: نَوَيْتُ بِهَذَا التَّزْوِيجِ وَمَا يَصْدُرُ مِنِّي مِنْ قَوْلٍ وَفِعْلٍ التَّبَرُّكَ بِدُعَاءِ الْوَلَدِ الصَّالِحِ وَطَلَبَ الشَّفَاعَةِ بِمَوْتِهِ صَغِيرًا إِذَا مَاتَ قَبْلِي
Artinya: Aku niatkan pernikahan ini dan apa yang akan keluar dariku, perkataan dan pebuatan, untuk tabarruk dengan doa anak saleh dan untuk mencari syafaat dengan kematiannya, jika ia meninggal mendahuluiku.
Niat keempat: نَوَيْتُ بِهَذَا التَّزْوِيجِ تَرْوِيحَ النَّفْسِ وَإِينَاسِهَا بِالْمُجَالَسَةِ وَالنَّظَرِ وَالْمُلَاعَبَةِ إِرَاحَةً لِلْقَلْبِ وَتَقْوِيَةً لَهُ عَلَى الْعِبَادَةِ
Artinya: Aku niatkan pernikahan ini untuk menyenangkan dan menghibur hati dengan bergaul, memandang, dan bercumbu rayu, serta untuk menyenangkan hati dan sebagai penguat ibadah.
Niat kelima: نَوَيْتُ بِهِ تَفْرِيغَ الْقَلْبِ عَنْ تَدْبِيرِ الْمَنْزِلِ وَالتَّكَفُّلَ بِشُغْلِ الطَّبْخِ وَالْكَنَسِ وَالْفِرَشِ وَتَنْظِيفِ الْأَوَانِي وَتَهْيِئَةِ أَسْبَابِ الْمَعِيش
Artinya: Saya niatkan pernikahan ini untuk mengkosongkan hati dari mengatur dan menanggung pekerjaan rumah; dari sibuk memasak, menyapu, menggelar alas, membersihkan perabot, dan menyiapkan sebab-sebab kehidupan lainya.
Niat keenam: نَوَيْتُ بِهِ مُجَاهَدَةَ النَّفْسِ وَرِيَاضَتَهَا بِالرِّعَايَةِ وَالْوِلَايَةِ وَالْقِيَامِ بِحُقُوقِ الْأَهْلِ وَالصَّبْرِ عَلَى أَخْلَاقِهِنَّ وَاحْتِمَالِ الْأَذَى مِنْهُنَّ وَالسَّعْيِ فِي إِصْلَاحِهِنَّ وَإِرْشَادِهِنَّ إِلَى طَرِيقِ الْخَيْرِ وَالِْاجْتِهَادِ فِي طَلَبِ الْحَلَالِ لَهُنَّ وَالْأَمْرِ بِتَرْبِيَةِ الْأَوْلَادِ وَطَلَبِ الرِّعَايَةِ مِنَ اللهِ عَلَى ذَلِكَ وَالتَّوْفِيقَ لَهُ وَالْاِنْطِرَاحِ بَيْنَ يَدَيْهِ وَالْاِفْتِقَارِ إِلَيْهِ فِي تَحْصِيلِهِ
Artinya: Aku niatkan pernikahan ini untuk memerangi nafsu dan melatihnya dengan menjaga, memimpin, memenuhi hak-hak keluarga, sabar atas akhlak istri, menanggung derita darinya, mengupayakan memperbaikinya, menunjukkannya menuju jalan yang baik, berusaha keras untuk mencari rizki yang halal untuknya, mendidik anak, meminta perlindungan Allah atas semuanya, meminta petunjuk, dan berupaya di hadapan-Nya, serta menjadi membutuhkan Allah untuh mewujudkannya.
Niat ketujuh: نَوَيْتُ هَذَا كُلَّهُ للهِ تَعَالَى
Artinya: Saya meniatkan pernikahan ini seluruhnya karena Allah Ta’ala.
Al-‘Alam al-Habib Zain bin Ibrahim bin Sumait menjelaskan:
من عادات السلف الصالح أن يعقدوا نيات صالحة قبل الشروع في أي عمل تقربا إلى الله سبحانه وتعالى حتى يخرج العمل من دائرة العادة إلى دائرة العبادة، وفي الأثر: رب قليل كثرته النية، ورب كثير قللته النية، يعني: رب قليل من العمل كثرته النية الصالحة، ورب كثير منه قلته النية الفاسدة
Artinya: Di antara kebiasaan ulama salaf saleh adalah mengabungkan niat-niat yang baik sebelum melakukan amal apapun untuk mendekatkan diri kepada Allah swt, sehingga amal tersebut keluar dari adat kebiasaan menjadi ibadah. Di dalam atsar dijelaskan: Banyak amal yang sebenarnya sedikit secara kuantitas, tapi menjadi bernilai banyak karena niat; dan banyak pula amal yang sebenarnya banyak secara kuantitas namun menjadi bernilai sedikit karena niat (Muhammad Amin bin ‘Idrus bin Abdullah bin Syekh Abi Bakar bin Salim, Budurus Sa’adah, [Indonesia, Darus Syekh Abi Bakar Bin Salim], halaman 131-134).
Demikian 7 niat sebelum menikah yang dianjurkan dalam islam. Bila niatnya sudah benar, insyaallah bahtera rumah tangga yang dijalani akan mendapat ridha dan kemudahan dari Allah SWT.
Wallahu A’lam.
BACA JUGA
