Hukum Aqiqah 1 Ekor Kambing untuk Anak Laki-laki

Hukum Aqiqah 1 Ekor Kambing untuk Anak Laki-laki
Ilustrasi Kambing Aqiqah (Pexels/Pixabay)

INIKALSEL.COM – Aqiqah 1 kambing untuk anak laki-laki. Dilansir melalui Instagram @nuonline_id, kambing dipilih sebagai hewan untuk aqiqah karena Rasulullah SAW menyembelih kambing untuk kedua cucunya, Hasan dan Husain. Selain itu, kambing adalah hewan ternak yang halal dagingnya sehingga bisa disembelih untuk aqiqah.

Umat islam disunnahkan untuk melakukan aqiqah dengan 2 ekor kambing bagi anak laki-laki dan 1 ekor kambing bagi anak perempuan.

Namun, tidak semua umat muslim mampu melakukannya. Terlebih bagi pasangan suami istri yang baru saja membina rumah tangga dan belum stabil secara finansial. Sehingga mereka tidak mampu untuk menyembelih 2 ekor kambing sekaligus untuk anak laki-lakinya.

Dalam kondisi ini, Syekh Abdullah bin Hijazi As-Syarqawi menjelaskan melalui kitab Hasyiyatus Syarqawi ala Tuhfatit Thullab:

فالأقل من الذكر وغيره شاة وأقل الكمال فيه شاتان والكمال لا حد له

Artinya: Sebenarnya satu ekor kambing menjadi batas minimal aqiqah untuk bayi lelaki dan bayi perempuan. Sementara dua ekor kambing merupakan batas minimal kesempurnaan aqiqah untuk bayi laki-laki. Agama sendiri tidak membatasi jumlah kambing untuk kesempurnaan aqiqah.

Dalam kitab Al-Muhaddzab juga disebutkan bahwa melakukan aqiqah dengan kambing betina diperbolehkan. Hal ini juga disebutkan dalam hadits riwayat Ummu Kurzin, bahwa kambinh betina sah dan telah mencukupi aqiqah.

Jadi dapat disimpulkan bahwa umat muslim diperbolehkan melakukan aqiqah dengan hanya satu kambing karena telah mencukupi kesunahan. Namun akan lebih utama bila orang tua menyembelih dua ekor kambing untuk anak laki-lakinya.

Islam tidak pernah memberatkan umatnya bila memang benar-benar dalam kondisi tidak mampu secara finansial.

Karena dikisahkan, Rasulullah juga menyembelih hanya masing-masing satu ekor kambing bagi cucunya, Hasan dan Husein.

Sementara itu, aqiqah memiliki beberapa tujuan sehingga dianjurkan oleh agama. Diantaranya sebagai wujud syukur atas lahirnya anak, mencontoh sunnah Rasulullah SAW, meningkatkan kepedulian dan mempererat hubungan keluarga, kerabat, tetangga, dan teman dekat dengan berbagai, doa dan harapan agar anak tumbuh menjadi anak yang shalih/shalihah, serta mendatangkan pahala dan kebaikan.

Wallahu Alam.

Tinggalkan Komentar