Hukum Islam Tentang Selingkuh

Hukum Islam Tentang Selingkuh
Ilustrasi Selingkuh (Pexels/Gustavo Fring)

INIKALSEL.COM – Hukum islam tentang selingkuh. Dilansir melalui Instagram @nuonline_id, perempuan yang sudah dilamar lelaki lain saja dilarang untuk didekati, apalagi sampai selingkuh dengan perempuan bersuami hingga ia bercerai dari suaminya.

Dosa selingkuh ini pun dijelaskan oleh Ibnul Qayyim al-Jauziyah (691-751 H), pakar fiqih Hanbali asal Damaskus, Suriah sekarang. Ia menyebut bahwa orang yang berselingkuh dengan istri orang lain akan menanggung minimal dosa takhbib atau sama dengan perbuatan fahisyah (seperti zina), jika tidak bisa dinilai lebih parah darinya.

Dosa selingkuh ini juga tidak bisa diampuni hanya dengan bertobat. Karena tobat sekalipun diterima, ini hanya akan menggugurkan dosanya pada Allah yang telah dilanggarnya.

Sementara dosanya pada suami yang telah ia khianati akan tetap tercatat sebagai dosa. Karena selingkuh dengan istri orang dinilai lebih jahat dari merampas harta miliknya. Bahkan kejahatan mengganggu istri orang tidak akan sebanding kecuali dengan hukuman mati bagi pelakunya. (Abdurrauf al-Munawi, Faidhul Qadir, [Beirut: Darul Kutub Ilmiyah: 1994], juz V, halaman 491).

Rasulullah SAW juga menyebut dosa selingkuh adalah mendapat laknat dari Allah. Laknat yang dimaksud di sini adalah jauh kasih sayang Allah, hidupnya susah hidupnya, dan mendapat murka Allah.

Dari penjelasan di atas, umat muslim baik laki-laki maupun perempuan harus menahan diri dari godaan walau rumput tetangga lebih hijau dan gula tetangga terasa lebih manis.

Karena dengan iman yang mereka miliki tentu sangat disayangkan bila kita terjebak dalam dosa yang membawa mudarat bagi kehidupan dunia maupun akhirat.

Karena selingkuh juga bisa menghancurkan keluarga, mengacaukan nasab, dan membawa trauma bagi korban. Sehingga tak jarang seorang anak menjadi bingung dengan latar belakang keluarganya karena orang tuanya yang berselingkuh.

Ketidakjelasan ini berpotensi membuat seorang anak menikah haram bila ia menikah dengan mahramnya karena ketidaktahuan nasabnya.

Selingkuh juga bisa membuat seseorang kehilangan segalanya, mulai dari harta bahkan nyawa. Tindakan ini juga bisa mengguncang mental seseorang hingga berakibat pada penyakit fisik dan psikis.

Banyaknya mudarat dari selingkuh ini membuat kita harus selalu memohon agar selalu dijaga oleh Allah dari dosa yang nyata.

Wallahu Alam.

Tinggalkan Komentar