Hukum Menggunakan Kondom Bagi Pengidap HIV

INIKALSEL.COM – Hukum menggunakan kondom dan alat alat kontrasepsi bagi pengidap HIV. AIDS/HIV adalah penyakit yang bisa menyebar melalui hubungan intim dan hingga kini belum ditemukan obatnya.
Sehingga virus HIV yang tertular melalui hubungan intim juga bisa mengenai pasangan dan anak yang sedang dikandung.
Namun meski belum ditemukan obat untuk penyakit ini, tapi HIV bisa dicegah dan dikendalikan dengan menjaga pola hidup.
Dilansir melalui Instagram @nuonline_id, dalam kasus ini, penggunaan kondom dan alat kontrasepsi bisa menjadi wajib karena melihat fungsinya sebagai upaya agar penyakit ini tidak menyebar.
Sehingga walau kondom identik digunakan untuk menunda kehamilan dan hukumnya makruh (sebaiknya tidak digunakan), tapi dalam kondisi ini hukumnya menjadi boleh. Seperti yang tertulis dalam kitab Al-Jamal:
وَيَحْرُمُ مَا يَقْطَعُ الْحَبَلَ مِنْ أَصْلِهِ أَمَّا مَا يُبْطِئُ الْحَبَلَ مُدَّةً وَلَا يَقْطَعُهُ مِنْ أَصْلِهِ فَلَا يَحْرُمُ كَمَا هُوَ ظَاهِرٌ بَلْ إِنْ كَانَ لِعُذْرٍ كَتَرْبِيَّةِ وَلَدٍ لَمْ يُكْرَهْ أَيْضًا وَإِلَّا كُرِهَ اهـ ع ش
Artinya, “Haram hukumnya menggunakan sesuatu yang memutus kehamilan dari dasarnya. Adapun sesuatu yang menghambat kehamilan dan tidak memutus dari dasarnya, maka tidak haram seperti yang sudah jelas. Bahkan jika hal itu dilakukan karena uzur tertentu, seperti mendidik anak, maka tidak dimakruhkan. Jika tidak ada uzur maka dimakruhkan.
Sehingga bila dokter menganjurkan menggunakan alat kontrasepsi kondom bagi suami isteri untuk mencegah penularan HIV dari pasangannya maka hukumnya adalah boleh, bahkan wajib.
Ahkamul Fuqaha juga menambahkan keterangan yang bernada serupa, yaitu dalam kondisi darurat, hukum menggunakan kondom untuk mencegah atau menunda kehamilan disesuaikan dengan kaidah fiqih.
“Ketika ada pertentangan dua mafsadah, maka dihindari mafsadah yang lebih besar dengan melakukan mafsadah yang lebih ringan”.
Karena mudarat dari tidak menggunakan alat kontrasepsi dan hamil jauh lebih besar. Orang yang terkena HIV bisa memiliki daya tubuh yang lemah sehingga berdampak bagi kesehatannya secara umum.
Terlebih saat ini mulai banyak muncul penyakit yang menyerang imun seperti COVID, HMPV, hingga rentan terhadap TBC, toksoplasmosis, kriptosporidiosis, sitomegalovirus, kandidiasis, infeksi bakteri tingkat berat, dan beberapa jenis kanker. Sehingga orang yang mengidap HIV berpotensi lebih tinggi untuk tertular.
Selain itu, pengidap HIV juga bisa mengalami penurunan berat badan yang signifikan, diare, kelemahan kronis, demam, peradangan iris, dan gejala neurologis.
BACA JUGA
