Apakah Menonton Konser Akhir Tahun itu Dosa?

INIKALSEL.COM – Apakah menonton konser akhir tahun itu dosa? Jelang pergantian tahun sejumlah hiburan mulai digelar dengan megah dan meriah. Salah satunya adalah konser musik dengan line up kenamaan.
Tak jarang umat muslim merasa tertarik dan ingin menonton pertunjukan ini karena ingin melihat penampilan idolanya. Mereka murni meniatkan diri untuk menghibur diri dan melepas penat setalah bekerja keras selama setahun penuh.
Lantas, bagaimana hukum islam memandang konser akhir tahun ini? Apakah diperbolehkan dan tidak dosa?
Dilansir melalui laman NU Online, Rasulullah saw bersabda:
عن عائشة قالت: رأيت النبي صلى الله عليه وسلم والحبشة يلعبون بحرابهم
Artinya, “Dari ‘Aisyah, beliau berkata: ‘Saya melihat Nabi saw dan ketika itu orang-orang Habasyah (Etiopia) bermain dengan alat perang mereka’.” (HR Al-Bukhari).
Perlu digarisbawahi, menonton konser adalah salah satu jenis hiburan dan hiburan tidak dilarang dalam islam. Seperti yang diterangkan melalui hadist di atas, Rasulullah saw dan Aisyah juga menyaksikan hiburan dan hal itu tidak dilarang dalam islam.
Di masa itu mereka menonton pertunjukan di masjid dan tidak ada larangan akan hal ini. Islam menilai menikmati hiburan adalah salah satu fitrah manusia.
Sehingga menonton konser musik adalah sesuatu yang boleh untuk ditonton karena islam tidak memusuhi fitrah manusia yang membutuhkan hiburan.
Asalkan tidak bersentuhan dengan lawan jenis, wanita tidak membuka aurat, tidak melalaikan kewajiban seperti shalat, tidak ada biduan yang menggoda birahi, dan isi lagu tidak mengandung maksiat.
Sementara hukum merayakan tahun baru, menurut Wizarah Al-Auqof Al-Mishriyyah, Fatawa Al-Azhar, juz X, halaman 311, Islam membolehkan merayakan tahun baru selama tidak diisi dengan kemaksiatan seperti tindakan huru-hara, balap liar, tawuran, pacaran dan lain yang bisa mendatangkan mudharatan.
Sama seperti hadist di atas, bersenang-senang dengan keindahan hidup adalah sesuatu yang diperbolehkan selama masih selaras dengan syariat, tidak mengandung unsur kemaksiatan, tidak merusak kehormatan, dan bukan berangkat dari akidah yang rusak.
Merayakan tahun baru termasuk dalam adat istiadat ataupun tradisi yang tidak memiliki korelasi dengan agama. Jadi seorang muslim boleh merayakannya.
Wallahu Alam.
BACA JUGA
