Apakah Ingus Itu Najis?

INIKALSEL.COM – Apakah ingus itu najis? Di musim yang tak menentu seperti sekarang membuat banyak orang mudah terserang penyakit. Daya tahan tubuh pun menurun akibat perubahan cuaca yang cepat.
Salah satu penyakit paling umum di musim ini adalah flu dan pilek. Sehingga tubuh mulai memproduksi ingus.
Sementara itu, ingus adalah lendir yang keluar dari lubang hidung. Lantas, bagaimana hukum ingus dalam islam? Apakah lendir ini tergolong najis?
Dirangkum dari Ensiklopedia Fikih Indonesia 2: Taharah oleh Ahmad Sarawat, Lc., para ulama menyebut bahwa ingus bukan termasuk najis jika berasal dari kepala atau pangkal tenggorokan.
Sifatnya sama seperti dahak dan ludah, yaitu termasuk benda kotor tapi tidak wajib disucikan.
Namun, jika ingus tersebut berasal dari dalam perut karena kondisi pencernaan tertentu, hukumnya adalah najis. Hal ini pun telah dijelaskan dalam beberapa kitab mazhab Syafi’iyah, salah satunya dalam kitab Mughni al-Muhtaj yang menerangkan bahwa:
“Ingus yang naik dari perut hukumnya najis. Berbeda dengan ingus yang berasal dari kepala atau dari ujung tenggorokan yang hukumnya suci.”
Sementara air liur dari mulut orang yang sedang tertidur juga mendapat hukum yang sama. Bila air liur tersebut berasal dari perut, berbau bacin, dan berwarna kuning maka hukumnya najis.
Sementara bila tidak berasal dari perut maka hukumnya tidak najis. Namun bila umat muslim merasa ragu dengan asal air liur ini, maka hukumnya suci.” (Syekh Khatib as-Syirbini, Mughni al-Muhtaj, juz 1, hal. 79)
Namun berbeda dengan dahak. Rasulullah SAW pernah menyebut tentang hal ini dalam hadistnya yang berbunyi:
“Rasulullah SAW menyeka dahak ketika shalat dengan ujung selendang beliau.” (HR. Bukhari)
Dalam hadist yang lain disebut:
“Jika kalian ingin meludah (membuang dahak), janganlah meludah ke depan atau ke sebelah kanan. Namun meludahlah ke sebelah kiri atau ke bawah kakinya.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Jadi Rasulullah tidak melarang orang membuang dahaknya ke baju sendiri pada saat sholat dalam artian ini tidak najis.
Jadi dapat disimpulkan bahwa ingus, air liur, dan dahak tidak najis.
Wallahu Alam.
BACA JUGA
