Cancel Culture dalam Pandangan Islam

INIKALSEL.COM – Cancel culture dalam pandangan islam. Dalam beberapa tahun terakhir, istilah cancel culture semakin akrab di telinga kita.
Terutama sejak semakin derasnya alur Korean culture di Indonesia. Dimana saat ada artis yang melakukan kesalahan, maka fans di seluruh dunia, termasuk Indonesia harus siap melihatkan dihukum massal dengan dilarang tampil di berbagai acara.
Lantas apa sebenarnya cancel culture itu dan bagaimana Islam memandang hal ini?
Dilansir melalui laman resmi Pondok Pesantren Darunnajah, cancel culture adalah tindakan menghukum massal seseorang atau kelompok secara sosial karena tindakan atau ucapan yang dianggap salah. Sehingga cenderung merusak hidup dan kehormatan seseorang.
Sementara menurut sudut pandang Islam, kita diajarkan adab dan kasih sayang termasuk dalam menegur kesalahan orang lain.
Meski cancel culture bisa menjadi alat untuk menuntut keadilan sosial, tetapi tidak jarang banyak kasus yang berakhir dengan main hakim sendiri yang tidak adil. Seperti yang dialami banyak idol KPop yang dituduh sebagai perundung. Namun setelah banyak dihujat, investigasi membuktikan kalau mereka tidak bersalah.
Sehingga Islam mengajarkan umatnya untuk menasihati yang membangun, bukan menjatuhkan atau mempermalukan.
Hal ini pun telah difirmankan Allah SWT dalam Al-Qur’an tentang adab dalam menegur sesama.
“ٱدْعُ إِلَىٰ سَبِيلِ رَبِّكَ بِٱلْحِكْمَةِ وَٱلْمَوْعِظَةِ ٱلْحَسَنَةِ وَجَٰدِلْهُم بِٱلَّتِى هِىَ أَحْسَنُ”
“Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik, dan bantahlah mereka dengan cara yang baik.” (QS. An-Nahl: 125).
Di ayat yang lain juga disebutkan:
“يَا أَيُّهَا ٱلَّذِينَ آمَنُوٓاْ إِن جَآءَكُمْ فَاسِقٌۢ بِنَبَإٍ فَتَبَيَّنُوٓاْ أَن تُصِيبُواْ قَوْمًۢا بِجَهَٰلَةٍ فَتُصْبِحُواْ عَلَىٰ مَا فَعَلْتُمْ نَٰدِمِينَ”
“Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa berita, maka periksalah dengan teliti (tabayyun), agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu.” (QS. Al-Hujurat: 6).
Sehingga sesuai ajaran Rasulullah SAW, umat Islam dianjurkan untuk menasihati dengan kelembutan dan penuh kasih sayang, bahkan dalam situasi yang sulit sekalipun. Jadi jika ada suatu masalah yang datang, kita diperintahkan untuk melakukan tabayyun atau klarifikasi dan jangan buru-buru menyebarkannya atau mengambil tindakan sebelum mengetahui kebenarannya.
Karena menyebarkan aib orang lain bisa merusak kehormatannya dan tentu saja ini dilarang dalam Islam. Hal ini sesuai dengan firman Allah SWT yang berbunyi:
“وَلَا يَغْتَب بَّعْضُكُم بَعْضًا أَيُحِبُّ أَحَدُكُمْ أَن يَأْكُلَ لَحْمَ أَخِيهِ مَيْتًا فَكَرِهْتُمُوهُ”
“Janganlah sebagian kamu menggunjing sebagian yang lain. Suka kah salah seorang di antara kamu memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya.” (QS. Al-Hujurat: 12).
Jika seseorang melakukan kesalahan, Allah selalu membukakan pintu taubat kepadanya sebelum ajal menjemput. Sehingga kita juga seharusnya memberi kesempatan pada orang tersebut untuk memperbaiki diri dan kesalahannya. Hal ini sesuai dengan sabda Rasulullah SAW yang berbunyi:
“كُلُّ بَنِي آدَمَ خَطَّاءٌ وَخَيْرُ الْخَطَّائِينَ التَّوَّابُونَ”
“Setiap anak Adam pasti pernah berbuat salah, dan sebaik-baik orang yang bersalah adalah yang bertaubat.” (HR. Tirmidzi).
Sehingga cancel culture tidak sesuai dengan ajaran islam jika tidak memberi kesempatan bagi orang yang bersalah klarifikasi. Karena Islam menuntun umatnya untuk selalu bersikap adil, sabar, dan penuh kasih sayang, tanpa menghakimi secara sepihak.
Tak jarang fenomena ini dipenuhi dengan ucapan dan tindakan tak beradab, kasar, dan jauh dari nilai Islam. Sehingga bisa merusak martabat orang lain, membawa hal negatif, menjatuhkan, bahkan menghilangkan nyawa seseorang.
BACA JUGA
