Gubernur Kalsel Gugat UU Pilkada ke MK, Tolak Pelantikan Serentak: Analisis dan Implikasi
INIKALSEL.COM – Gubernur Kalimantan Selatan, H Sahbirin Noor, menggugat Pasal 201 ayat (7) Undang-Undang Pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK), mempertanyakan pelantikan serentak kepala daerah hasil Pilkada 2024. Gugatan ini mengemuka setelah Putusan MK Nomor 27/PUU-XXII/2024 yang menetapkan pelantikan serentak tersebut. Pasal 201 ayat (7) UU Pilkada mengatur bahwa kepala daerah terpilih pada Pilkada 2020 akan […]
