Hukum Menggusur Jamaah dalam Shaf Shalat
INIKALSEL.COM – Hukum menggusur jamaah dalam shaf shalat. Dilansir melalui Instagram @nuonline_id, Imam Ibnu Hajar al-Asqalani menyebut bahwa menggusur orang lain yang duduk lebih dahulu di shaf shalat hukumnya dilarang. Hal ini karena islam mencegah terjadinya permusuhan karena tindakan ini. Selain itu, menggusur orang yang lebih dulu duduk bisa menghilangkan rasa tawadhu’ (rendah hati). Sementara […]
