Hukum Membedah Mayat untuk Keperluan Studi dan Penelitian Kedokteran
INIKALSEL.COM – Mayat adalah salah satu objek dalam dunia kedokteran yang biasanya digunakan untuk keperluan study atau penelitian. Padahal, menurut hukum islam, mayat memiliki hak yang harus dipenuhi oleh yang masih hidup. Seperti dimandikan, dishalati, dikafani, dan dikuburkan. Sebaliknya, islam melarang menyakiti mayat dengan merusak tubuhnya. Lantas, apakah membedah mayat untuk keperluan study dan penelitian […]
