Bersentuhan Kulit Mertua dan Menantu yang Bersyahwat, Apakah Membatalkan Wudhu?
INIKALSEL.COM – Bersentuhan kulit mertua dan menantu yang bersyahwat, apakah membatalkan wudhu? Dilansir melalui Instagram @nuonline_id, hubungan antara mertua dan menantu adalah mahram dalam islam selain hubungan darah (nasab) dan hubungan persusuan (radha’). Sehingga bersentuhan kulit bagi orang-orang yang tergolong mahram ini tidak membatalkan wudhu, termasuk antara mertua dan menantu. Para ulama memiliki beragam pendapat mengenai […]
