Motif Pelaku Penusukan hingga Korbannya Tewas di Hotel Prima Banjarmasin Menyerahkan Diri

INIKALSEL.COM – Pelaku aniaya yang mengakibatkan korban tewas, di kamar Hotel Prima Jalan Kolonel Sugiono Kelurahan Kelayan Luar Kecamatan Banjarmasin Tengah masih ramai diperbincangkan.
Kasus yang terjadi pada Jumat 20 Desember 2024 malam pukul 23.00 Wita, akhirnya sedikit menemukan titik terang karena pelaku menyerahkan diri.
Pemuda bertato berinisial L datang menyerahkan diri ke Polsek Selatan, kemudian dijemput anggota Polsek Tengah, Jumat 20 Desember 2024 sore pukul 16.00 Wita.
Bermula saat seorang wanita berinisial E cek in di kamar hotel, lalu selang beberapa jam kemudian tiga temannya datang berjenis kelamin laki-laki.
Tiga temannya itu diantaranya L, dan AL dalam kondisi mabuk, kecuali AR.
Tidak lama kemudian, E bersama AR keluar hotel untuk makan malam dan kemudian datang korban ke kamar tersebut dengan maksud mengambil uang Rp25. 000 kepada E.
Namun, si E ini tidak ada tiba-tiba terjadi cekcok antara L dengan korban hingga berujung penusukan yang dilakukan L terhadap korban menggunakan sajam milik AL.
Pelaku menusukkan belati ke dada dan perut korban hingga luka berat, namun masih bisa kabur, untungnya ia ditolong oleh pihak relawan ke IGD RSUD Ulin, namun pagi harinya, dia meninggal dunia sekitar pukul 09.00 Wita pagi.
Peristiwa itu bahkan membuat geger warga sekitar Hotel Prima hingga masyarakat Banjarmasin secara luas lantaran didatangi oleh Macan Resta dan anggota Buser Polsek Banjarmasin Tengah demi meminta keterangan semua saksi dan bukti.
Mereka setelah dilakukan pencarian terhadap pelaku dan meloby keluarganya, akhirnya warga Jalan Kelayan Banjarmasin Selatan itu menyerahkan diri, tetapi ironisnya pelaku ini ternyata merupakan residivis pemilik sajam yang belum lama merasakan kebebasan dari LP Kelas IIA Banjarmasin.
Kepolisian Sektor Banjarmasin Tengah Kompol Eka Saprianto melalui Kanit Reskrim Ipda Aldy Febrianto Dafina mengatakan, setelah korban divisum ternyata di dada sebelah kanan itu mengenai paru.
Kapolsek Banjarmasin Tengah bahkan bersyukur karena pelaku menyerahkan diri sehingga tinggal melakukan pemberkasan untuk diperiksa.
“Kemungkinan yang membuat korban kehabisan darah akibat belati yang menusuk di dada itu mengenai paru. Dan Alhamdulillah untuk sajam yang dibuang korban juga ditemukan di sekitar hotel. Kemudian untuk hubungan antara korban dengan pelaku ini tidak saling mengenal,” pungkas Ipda Aldy sebagaimana yang dikutip INIKALSEL.COM dari KBS NEWS.
Setelah ditelusuri ternyata wanita tersebut memesan kamar nomor 114 di Hotel Prima di Jalan Kolonel Sugiano, Banjarmasin Tengah, dan korban itu bernama Hasani usia 26 tahun warga Kampung Baru, Tanjung Pagar, Banjarmasin Selatan.
Sementara pelaku yang merupakan warga Jalan Kelayan B, Banjarmasin Selatan bernama Maulana Rahman usia 28 tahun.
Kini korban yang sempat dilarikan ke Rumah Sakit Ulin itu sudah meninggal dunia dalam perawatan medis.
“Ada dua luka tusukan. Satu tusukan di dada kanan dan mengenai paru-paru,” ujar Aldy.
“Sebenarnya Korban dan pelaku tidak saling kenal. Gara-gara pandangan mata korban saja,” ujar Kanit Reskrim.
“Pelaku ini residivis kasus kepemilikan sajam, baru bebas dari penjara,” tambah Ipda Aldy Febrianto Dafina.
Lebih lanjut, dia menambahkan bahwa dalam pengakuannya Maulana, hal ini hanya berawal karena emosional dengan tatapan mata sinis Hasani, padahal kali itu tersangka baru pertama kali melihat korban.
“Baru ketemu malam itu. Saya terpancing dengan pandangan korban. Dan bawaan saya lagi mabuk,” ujar Lana.
Dalam kasus sebelumnya ia ditangkap Satreskrim Polresta Banjarmasin.
“Iya, baru saja bebas,” kata duda satu anak itu.***
BACA JUGA
