Dua Pelaku dan Dua Penadah Curanmor di Rusunawa Banjarmasin Telah Diamankan Pihak Kepolisian

INIKALSEL.COM – Dua pria muda berusia 27 tahun dan 22 tahun diduga menjadi pelaku pencurian kendaraan bermotor atau biasa disebut curanmor.
Pria dengan inisial AJ dan MH ini keduanya sudah dibekuk di tempat berbeda, mereka diketahui beraksi di Jalan Teluk Kelayan tepatnya di parkiran Rusunawa RT 01 Kelurahan Kelayan Barat Kecamatan Banjarmasin Selatan.
Pada hari Rabu lalu akibat pencurian korban bernama Satina Novianti yakni seorang ibu Rumah Tangga warga berusia 48 tahun dua anak muda tersebut dicari polisi.
Dia tidak hanya merasa dicuri motornya tetapi juga mengalami kerugian sebesar Rp4Juta, membuat polisi gencar siapa pelakunya.
Setelah dilidik esok harinya pihak kepolisian berhasil menangkap kedua pelaku yang ternyata warga Desa Tinggiran Kecamatan Mekarsari Kabupaten Barito Kuala.
Sedangkan penadahnya diduga berinisial AY usia 38 tahun tetapi bukan berasal dari Batola, melainkan Jalan Tembingkar Kiri Kecamatan Kertak Hanyar Kabupaten Banjar.
Adapun barang bukti yang disita oleh polisi dari pelaku AJ yakni satu lembar kaos oblong yang dikenakannya saat beraksi, satu sendal warna hitam, dua gunting yang digunakan dan satu ponsel merk Vivo.
Kemudian dari pelaku MH disita satu merk ponsel jenis Samsung dan satu sepeda motor Yamaha dengan nomor polisi DA 6535 CK disita dari pelaku penadah, termasuk satu ponsel Infinix warna putih.
Ternyata kronologinya, bermula saat anak korban baru datang dan memarkir motor Yamaha Mio, warna putih dengan No. Pol DA 6535 CK, di lokasi kejadian, sekitar pukul 13.00 Wita siang.
Lalu Tak lama kemudian korban didatangi oleh security setempat yang menunjukkan rekaman video CCTV melalui handphone miliknya.
Korban membenarkan bahwa yang di dalam rekaman video CCTV tersebut sepeda motor miliknya.
Setelah itu korban bersama anaknya langsung pergi ke parkiran untuk melihat sepeda motor miliknya, ternyata benar bahwa sepeda motor tersebut yang semula di parkirkan di depan rumahnya sudah tidak ada lagi di tempatnya atau hilang.
Merasa barangnya hilang, korban tanpa berfikir panjang langsung melaporkan kejadian tersebut yang dialaminya ke kantor Polsek Banjarmasin Selatan untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolsek Banjarmasin Selatan AKP Christugus Lirens melalui Kanit Reskrim Iptu Sudirno mengatakan, pencuri dengan barbuk sepeda motor tersebut berhasil ditangkap warga saat kembali beraksi di Rusunawa Pemko Banjarmasin Jalan Tembus Mantuil Kelurahan Kelayan Selatan Kecamatan Banjarmasin Selatan, Kamis 5 Desember 2024 malam pukul 19.00 Wita.
Tidak lama, warga menyerahkan pelaku kepada polisi, hingga akhirnya dia diamankan oleh anggota Opsnal Reskrim Polsek Banjarmasin Selatan.
Karena memang pelaku bersalah, dia langsung dibawa ke Polsek Banjarmasin Selatan dan dari keterangan pelaku didapatkan temannya satu lagi yaitu AS.
Setelah melakukan pengembangan perkara pada Sabtu 7 Desember 2024, dinihari sekitar pukul 02.00 Wita pelaku kedua berhasil ditangkap di Jalan Desa Kurau Kecamatan Kurau Kabupaten Tanah Laut.
“Setelah pelaku berhasil kita tangkap, selanjutnya kami melakukan pencarian barbuk motornya. Hingga mengarah kepada penadahnya berinisial AS dan ditangkap dinihari pukul 04.00 Wita, tepatnya di Pasar Antasari Kelurahan Kelayan Luar Kecamatan Banjarmasin Tengah,” kata Kanit Reskrim, sebagaimana yang dikutip INIKALSEL.COM dari KBK.News.
Namun, per 10 Desember 2024 kemarin, kepolisan kembali meringkus penadah lainnya yaitu Asep saat berada di Jalan Kolonel Sugiono tepatnya di Pasar Antasari Banjarmasin Tengah.
Kini pelaku dan penadah beserta barang bukti sepeda motor tersebut dibawa ke kantor Mapolsek untuk dimintai keterangan dan proses hukum lebih lanjut.
“Selanjutnya kedua pelaku dijerat sesuai Pasal 363 KUHPidana, sedangkan penadahnya diancam Pasal 480 KUHP,” pungkas Iptu Sudirno.***
BACA JUGA
