PT AGM di Wilayah Kalimantan Selatan Kembangkan Sistem Manajemen Pengamanan Obvitnas Demi Tingkatkan Sinergitas Dengan Polri

PT AGM di Wilayah Kalimantan Selatan Kembangkan Sistem Manajemen Pengamanan Obvitnas Demi Tingkatkan Sinergitas Dengan Polri
Ilustrasi perusahaan pertambangan batubara (unsplash.com/@carlesrgm)

INIKALSEL.COM – PT Antang Gunung Meratus tengah memperkuat sistem keamanan di objek vital nasional (obvitnas) dengan mengembangkan sistem manajemen pengamanan berbasis audit berkala sebagai upaya memastikan keamanan operasional perusahaan yang memiliki peran penting bagi perekonomian nasional.

Dirpamobvit KORSABHARA BAHARKAM Polri, Brigjen Pol Suhendri pada tanggal 5 Desember 2024 kemarin sudah mengatakan jika dirinya Mengacu pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 63 Tahun 2004, Polri dan pengelola obvitnas wajib melakukan audit sistem pengamanan secara berkala.

“Audit ini penting untuk mengevaluasi dan memperbaiki sistem keamanan, Polri juga siap memberikan bantuan pengamanan kapan pun diperlukan,” ujar Dirpamobvit KORSABHARA BAHARKAM Polri, sebagaimana yang dikutip INIKALSEL.COM dari KBK.NEWS.

Brigjen Pol Suhendri bahkan ketika di Rantau salah satu kota di Kalimantan Selatan sudah menyebutkan bahwa bantuan Polri bersifat fleksibel jika perusahaan merasa cukup aman, kami tidak akan memaksakan.

“Namun jika diminta itu sudah menjadi kewajiban kami,” kata Suhendri pada tanggal yang sama yakni 5 Desember 2024 kemarin.

Sementara itu Deputy Chief Executive Affair (CEA) PT AGM, yakni Jeffry Susanto juga sudah mengatakan saat ini PT AGM berambisi untuk meningkatkan standar keamanan dan mendapatkan sertifikasi sistem manajemen pengamanan pada 2025.

“Kami ingin naik kelas dengan mengikuti standar sistem pengamanan manajemen dari Ditpamobvit Mabes Polri targetnya, tahun 2025 kami bisa meraih sertifikasi tersebut,” ujar Deputy Chief Executive Affair.

Deputy CEA menjelaskan bahwa PT AGM telah terbebas dari ancaman penambang ilegal, sehingga fokus kini beralih pada peningkatan kualitas keamanan internal.

“Dengan sistem yang terintegrasi, kami optimis dapat menjaga operasional perusahaan tetap aman dan efisien,” kata salah satu orang penting di PT AGM.

Lebih lanjut kata Jeffry Susanto, bahwa langkah sinergis antara Polri dan PT AGM ini diharapkan menjadi model bagi perusahaan lain dalam mengelola obvitnas, memperkuat keamanan, dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap sektor vital nasional.

“Kami berharap sinergi bersama Polri menjadi model bagi perusahaan lain dalam mengelola obvitnas, memperkuat keamanan, dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap sektor vital nasional ini,” ujar Jeffry.

Selain itu, langkah ini juga bertujuan meningkatkan kepercayaan publik terhadap sektor vital nasional yang menjadi tulang punggung perekonomian.

Namun, menurut hasil kerja nyata, hal yang dibuahkan oleh PT Antang Gunung Meratus ini, yang awalnya ada 110 aktivitas pertambangan ilegal, tapi penambangan tersebut dari tahun 2021 hingga sekarang tidak ada lagi aktivitas pertambangan ilegal di PKP2B perusahaan.

Sekedar informasi, alamat PT. Antang Gunung Meratus atau biasa disingkat AGM itu berada di Jalan Ahmad Yani Nomor kilo meter 101, Suato Tatakan, Kecamatan Tapin Selatan, Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan 71181.

PT. Antang Gunung Meratus buka setiap hari pukul 08.00–16.30 kecuali Sabtu pukul 08.00–11.00, sementara Minggu tutup.***

Tinggalkan Komentar