TPA Basirih Bakal Dirombak Menjadi Tempat Pembuangan Sampah Terpadu, Sudah Dipantau Kementrian Lingkungan Hidup

INIKALSEL.COM – Tempat Pembuangan Akhir atau TPA Basirih bakal dirombak sepenuhnya menjadi Tempat Pembuangan Sampah Terpadu.
Tentu saja TPA Basirih akan diubah menjadi TPST ini semata-mata karena arahan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) RI yakni Hanif Faisol Nurrofiq, beberapa waktu lalu, tepatnya setelah melakukan kunjungan ke TPA Basirih, yang berlokasi di Jalan Lingkar Selatan, Banjarmasin Selatan.
“Mereka ingin, pengelolaan kita dilakukan sebaik mungkin. Tempat Pembuangan Akhir kita itu kan masih semi, karena ada dibawah permukaan laut,” ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Banjarmasin, Alive Yousfah Love, Senin 2 Desember 2024 kemarin sebagaimana yang dikutip INIKALSEL.COM dari Jejak Rekam.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup melanjutkan untuk merealisasikan arahan tersebut TPA Basirih sepenuhnya akan diganti menjadi Tempat Pembuangan Sampah Terpadu.
“Jadi semua TPA akan ditutup di Tahun 2035, diganti dengan TPST. Secara keseluruhan bukan Basirih saja, tapi seluruh TPA yang tidak melakukan pengelolaan akan ditutup dan diganti dengan TPST,” jelas Alive Yousfah Love.
Tentu saja hal ini dilaksanakan karena dalam rangka menyusuaikan kondisi Kota Banjarmasin yang merupakan lahan basah, sehingga proses pengelolaan sampah akan lebih ditekankan daripada praktek penimbunan yang masih dilakukan hingga saat ini.
“Rekomendasinya memang menjadi TPST, sehingga di sana nanti dilakukan pengelolaan sampah. Sehingga yang dibuang ke TPA itu cuma residunya aja lagi,” jelas Kepala Dinas Lingkungan Hidup Banjarmasin.
Terkait lahan yang tersedia untuk merealisasikan ini, Alive Yousfah Love mengatakan di kawasan TPA Basirih memang masih ada ruang kosong untuk membangun area TPST.
Akan tetapi, di sisi lain, Kepala Dinas Lingkungan Hidup itu mengakui bahwa hal ini akan memerlukan waktu yang cukup panjang, dikarenakan anggaran biaya yang diperlukan terbilang cukup tinggi.
Sehingga orang nomor satu dalam DLH ini juga berharap dukungan tak hanya dari Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarmasin saja, namun juga dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan ataupun hingga Pemerintah Pusat.
“Yang pasti ini akan beralih secara gradual, memang seperti itu langkah-langkah nya. Kita mengikuti arahan dan tahapan dari kementerian untuk menjadikan TPA kita menjadi TPST,” tandas penjabat Kota Banjarmasin.
Di sisi lain, Anggota Komisi III DPRD Kota Banjarmasin, Zainal Hakim bahkan sudah menyambut baik arahan dari Menteri LH.
Sebab masalah sampah yang saat ini sudah menjadi salah satu masalah harus diselesaikan pemko ini sebenarnya menjadi problem tersendiri.
Namun, Dewan berjanji akan mendukung arahan mantan Kepala Dinas Kehutanan (Dishut) Kalimantan Selatan mengenai hal ini.
“Akan kita dorong agar pengelolaan sampah menjadi lebih baik dan ramah lingkungan,” tutur Zainal Hakim.***
BACA JUGA
