Update Berita Pria di Banjarmasin Serang Tetangganya dengan Sajam Gegara Tersinggung Suara Tawa

INIKALSEL.COM – Diduga hanya karena tersinggung tetangganya yang tertawa di depan rumahnya, seorang warga Jalan Kelayan B Kelurahan Kelayan Tengah Kecamatan Banjarmasin Selatan berinisial AB diketahui nekat menyerang dengan senjata tajam (sajam).
Peristiwa yang terjadi pada Minggu 1 Desember 2024 kemarin sore sekitar pukul 16.30 Wita membuat sang korban bernama Syarifudin mengalami luka pada bagian pergelangan tangan kanan dan jari manis serta pada bagian jari telunjuk dan jari tengah tangan sebelah kiri.
Pria berusia 30 tahun itu tidak lama pun mengadukan tetangganya itu ke polisi dan kasus atas ulah pria berusia 40 tahun itu kini viral.
Tidak sedikit orang yang mencari tahu update berita pria di Banjarmasin yang serang tetangganya dengan sajam gegara tersinggung suara tawa itu.
Sebagaimana yang ditelusuri tim INIKALSEL.COM, ternyata peristiwa ini terjadi karena korban saat itu bersama dengan istrinya hendak pergi keluar rumah, kemudian bertemu dengan pelaku di depan rumahnya.
Kemudian pelaku menghampiri mereka lalu mengatakan kepada korban dengan bahasa Banjarmasin menggunakan bahasa yang santai.
“Kenapa ikam ketawa? (mengapa kamu tertawa?)” tanya AB sebagaimana yang dikutip dari KBK.News pada 2 Desember 2024.
Dengan pertanyaan tersebut membuat pasangan suami istri tersebut terkejut dan menjelaskan bahwa mereka tidak mentertawakan pelaku.
Sang istri Syarifudin mengatakan bahwa mereka tertawa mulai dari dalam rumah sebelum pergi keluar, namun pelaku yang merasa tersinggung tak terima mendengar penjelasan.
AB justru beringas dan mengambil sajam jenis parang serta menghampiri mereka lalu membacokan ke arah bagian kepala korban.
Tentu saja melihat hal tersebut istri korban langsung menahan dengan memegangi parang itu, karena kembali mau diarahkan ke bagian perut suaminya, hingga terjadi perkelahian sampai masuk ke dalam rumah korban.
Melihat kejadian itu ayah korban langsung memukul pelaku dengan kayu hingga terjatuh. Sementara itu korban yang terluka langsung dilarikan ke rumah sakit terdekat.
Atas kejadian tersebut istri korban mengadukan penganiayaan tersebut kepada pihak polsek setempat. Selanjutnya pihak kepolisian langsung mendatangi lokasi kejadian dan meminta saksi lainnya.
Kepolisian Sektor Banjarmasin Selatan AKP Christugus Lirens melalui Kanit Reskrim Iptu Sudirno pada Senin 2 Desember 2024 kemarin sudah mengatakan bahwa pelaku berhasil diamankan usai kejadian.
“Namun AB juga menjadi korban perkelahian tersebut. Dan kini pelaku dijerat sesuai Pasal 351 KUH Pidana,” pungkasnya.
Sudirno juga sudah menjelaskan bahwa pelaku menyerang korban dengan membacok bagian kepala menggunakan parang.
“Tidak hanya itu, pelaku bahkan mencoba mengarahkan parang ke perut korban, namun istri korban berusaha menahan dengan memegang parang tersebut. Akibatnya, ia juga mengalami luka di tangan,” ujar Sudirno.
Tidak hanya itu, dalam situasi kacau tersebut, perkelahian berpindah ke dalam rumah korban dan diketahui oleh sang ayah, lalu ayah Syarifudin langsung memukul pelaku dengan kayu hingga membuatnya terjatuh.
Kesempatan itu digunakan keluarga untuk membawa korban ke rumah sakit terdekat, tetapi sampai sejauh ini polisi masih mendalami kasus ini, termasuk memeriksa kondisi korban dan pelaku.***
BACA JUGA
