Mantap! H Jahrian Anggota DPRD Kalimantan Selatan Sebut Perda Jamkrida Penting Bagi Masyarakat

INIKALSEL.COM – DPRD Kalimantan Selatan telah menetapkan Raperda tentang Perubahan Bentuk Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah.
Jamkrida Kalimantan Selatan Menjadi Perseroan Terbatas Jamkrida Perseroda dan Raperda Tentang Penambahan Pernyataan Modal Pemprov Kalsel Kepada Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah Kalsel Perseroda dalam rapat paripurna, Kamis 27 November 2024.
Sebelum ditetapkan menjadi Perda, Bapemperda DPRD Kalimantan Selatan menyampaikan laporan dua raperda tersebut yang dibacakan anggotanya yakni H Jahrian di hadapan Pimpinan DPRD Kalimantan Selatan.
Lalu ada Plt Gubernur Kalimantan Selatan Muhidin dan sejumlah pejabat SKPD lingkup Pemimpin Provinsi Kalimantan Selatan dan unsur Forkopimda yang hadir dalam rapat paripurna tersebut.
“Jamkrida diharapkan membantu pelaku UMKM mendapatkan pembiayaan dengan mudah,” terangnya, sebagaimana yang dikutip INIKALSEL.COM dari Jejak Rekam.
“Baik melalui Bank Kalimantan Selatan maupun Jamkrida sendiri, untuk meningkatkan usaha mereka,” lanjut H Jahrian.
Anggota DPRD Kalimantan Selatan ini juga menekankan pentingnya sikap positif dalam memanfaatkan fasilitas kredit.
Semua itu semata-mata agar mendapatkan dampak yang benar-benar terasa dalam pengembangan ekonomi masyarakat semakin maju.
Selain dua raperda tersebut, DPRD Kalimantan Selatan juga menetapkan APBD 2025 mendatang, APBD 2025, Jahrian menekankan perlunya efisiensi anggaran.
Karena terkait hal tersebut, H. JAHRIAN, S.E., juga mengingatkan bahwa setiap proyek atau program harus direncanakan dengan matang.
Seperti salah satu mempertimbangkan dengan matang caranya mempertimbangkan rasio keuntungan terhadap biaya.
Tidak hanya itu, dengan menghindari pengeluaran berlebih yang tidak sesuai dengan pendapatan daerah juga bisa menjadi langkah yang tepat.
“Di APBD 2025 ini yang menjadi catatan kami belanja harus disesuaikan dengan pendapatan,” ujar Wakil Ketua Fraksi NasDem DPRD Kalimantan Selatan ini.
Menurut calon dewan perwakilan rakyat daerah provinsi kalimantan selatan dapil kalimantan selatan 3 ini setiap program atau pekerjaan yang diusulkan harus melalui konsultasi mendalam untuk memastikan bahwa proyek tersebut memiliki biaya rendah namun memberikan keuntungan yang besar bagi masyarakat maupun daerah.
Sekedar informasi, H. Jahrian, S.E. merupakan pria kelahiran Marabahan yang saat ini berusia 60 tahun.
Laki-laki itu saat ini bertempat tinggal di Banjar dan menganut agama Islam, serta diketahui sudah menikah.
Dia pernah menempuh pendidikan di SMU Negeri Marabahan tahun 1983 hingga tahun 1986, tetapi untuk status dia berkuliah di mana hingga mendapatkan gelar S.E. tidak diketahui.***
BACA JUGA
