Pemimpin Provinsi Kalimantan Selatan Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan di Musim Hujan Terkait Bahaya Ular

INIKALSEL.COM – Memasuki musim hujan di wilayah Kalimantan Selatan (Kalsel) Pemerintah Provinsi (Pemprov) mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan.
Sebab banyak ular berkeliaran sehingga masyarakat diminta memperhatikan potensi kemunculan ular di sekitar tempat tinggal mereka.
Melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Provinsi Kalsel menjelaskan bahwa musim hujan sering memaksa ular keluar dari habitat alaminya, seperti hutan, rawa, atau sawah, untuk mencari lokasi yang lebih kering dan hangat.
“Langkah utama yang dapat dilakukan adalah menjaga kebersihan lingkungan,” ujar Karyufa Ekalasasmita, sebagaimana yang dikutip INIKALSEL.COM dari KNB.News.
“Pastikan area sekitar rumah tetap bersih dan rapi, hindari penumpukan sampah, kayu, atau barang bekas yang bisa menjadi tempat persembunyian ular,” lanjutnya pada 22 November 2024.
Ujar Karyufa lebih lanjut, dia mengingatkan pentingnya menutup celah yang bisa menjadi akses masuk ular.
“Periksa ventilasi, pintu, dan jendela. Pastikan semua celah tertutup rapat agar ular tidak masuk ke dalam rumah,” tambahmya.
Apabila menemukan ular di lingkungan sekitar disarankan masyarakat Kalimantan Selatan untuk tidak panik dan menghindari membunuhnya.
Maka dari itu, sebaiknya warga Kalsel sebaiknya menghubungi petugas pemadam kebakaran atau pihak terkait.
Karyufa mengatakan, warga sebaiknya juga harus amati arah gerakan ular serta ciri-cirinya, seperti jenis dan warna.
Selain itu, jika memungkinkan, sebaiknya warga rekam video untuk memudahkan identifikasi atau gunakan alat bantu seperti kayu untuk memindahkan ular jika situasi mendesak, namun hindari menyentuhnya langsung.
Masyarakat diimbau menyimpan nomor darurat Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam kebakaran (Damkar) Provinsi Kalimantan Selatan yaitu 0811-519-113 atau menghubungi pemadam kebakaran setempat.
Tindakan cepat dan tepat dapat membantu mencegah hal-hal yang tidak diinginkan hingga menjauhkan dari marabahaya.
Bagi warga yang tinggal di dekat hutan, rawa, atau sungai, kewaspadaan ekstra sangat penting karena itu adalah langkah terbaik untuk melindungi keluarga dan lingkungan.
Sekedar informasi, gigitan ular berbisa dapat berbahaya dan mengancam jiwa karena racun yang terkandung di dalamnya.
Sebab, racun tersebut dapat merusak organ tubuh seperti perdarahan otak, akibat kerusakan dinding pembuluh darah dan kelainan trombosit.
Beberapa bahaya lainnya yang dapat ditimbulkan oleh gigitan ular selain perdarahan parah, diantaranya adalah:
– Syok yang disebabkan oleh perdarahan, gangguan otot jantung, dan anafilaksis
– Kelumpuhan akibat racun yang menyerang saraf dan serat otot
– Kerusakan otot, terutama di leher, badan, dan anggota gerak tubuh
– Cedera ginjal akut
– Reaksi alergi seperti kesulitan berbicara, sesak napas, lidah bengkak, pucat, batuk, atau mengi
– Gangguan penglihatan
– Detak jantung lebih cepat dan tekanan darah rendah
Gejala gigitan ular biasanya muncul 30 menit sampai 24 jam setelah digigit dengan ditandai beberapa tanda gigitan yaitu luka akibat tusukan taring, nyeri hebat, mual, sensasi rasa mint di mulut, dan muntah.
Jika digigit ular, Anda tidak boleh mengisap darah atau mengikat terlalu kencang, bahkan sekedar memijat luka pun tidak boleh.
Karena ternyata langkah-langkah tersebut justru dapat memudahkan racun untuk menyebar ke bagian tubuh lain.***
BACA JUGA
