Gara-gara Berani Main Proyek, Lembaga Swadaya Masyarakat Komite Anti Korupsi Indonesia Tak Sungkan Laporkan Anggota DPRD Kalimantan Selatan ke Aparat Hukum

Gara-gara Berani Main Proyek, Lembaga Swadaya Masyarakat Komite Anti Korupsi Indonesia Tak Sungkan Laporkan Anggota DPRD Kalimantan Selatan ke Aparat Hukum
Ilustrasi korupsi (unsplash.com/@socratech)

INIKALSEL.COM – Lembaga Swadaya Masyarakat Komite Anti Korupsi Indonesia Kalimantan Selatan menyoroti Rapat Badan Anggaran.

KAKI menyoroti Banggar DPRD Kalimantan Selatan yang membahas APBD 2025 digelar tertutup alias tak boleh diliput wartawan.

“Patut diduga ada yang sembunyikan para wakil rakyat di DPRD Kalimantan Selatan agar tidak diketahui masyarakat,” ucap Ketua LSM KAKI, HA Husaini, Kamis (21/11/2024), sebagaimana yang dikutip INIKALSEL.COM dari jejakrekam.

Ketua LSM KAKI yang kerap menggelar aksi di KPK Jakarta ini juga merasa heran dengan sikap yang dilakoni para wakil rakyat di Kalsel.

“Yang dibahas uang rakyat kok tak boleh diketahu rakyat? Ini aneh,” tegasnya.

HA Husaini menyarankan agar para wakil rakyat di DPRD Kalimantan Selatan khususnya yang tergabung di Banggar bisa berbenah.

“Saya minta para wakil rakyat di DPRD Kalsel jangan ‘bermain’ mata saat pembahasan anggaran,” tegasnya.

H. Ahmad Husaini menegaskan tak sungkan untuk melaporkan kepada pihak berwajib jika ada anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kalimantan Selatan yang bermain atau minta proyek kepada SKPD.

“Jangan lupa, KPK baru saja menangkap sejumlah pejabat Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalimantan Selatan karena bermain proyek. Jangan sampai ini terjadi di DPRD Kalsel,” tegas Haji Ahmad Husaini.

Tak hanya soal itu, Dai yang piawai dalam menyampaikan khutbah di masjid-masjid dan berceramah di majelis-majelis taklim Banjar ini pun menyoroti kegiatan sosialisasi perda (Sosper) dan Sosialisasi Revitaslisasi (Sosrev) yang dilaksanakan 4 kali dalam 1 bulan oleh 55 anggota DPRD Kalsel.

“Saya mendengar dalam satu kali kegiatan atau pertemuan, anggaran yang digelontorkan mencapai Rp 25 juta,” kata ulama asal Banjar tersebut.

“Jika dalam satu bulan mereka melaksanakan 4 kali maka mendapatkan Rp 100 juta dan ini diluar gaji, tunjangan dan uang perjalanan dinas, maka cukup merugikan masyarakat Kalimantan Selatan,” bebernya.

Lebih lanjut Husaini mengatakan bahwa ada kabar miring di mana kegiatan Sosper dan Sosrev tersebut tidak dilakukan dengan sungguh-sungguh.

“Jangan sampai ini menjadi persoalan hukum karena uang yang digelontorkan tak sesuai dengan peruntukannya,” Ucap Husaini mengingatkan para wakil rakyat di DPRD Kalimantan Selatan.***

Tinggalkan Komentar