Bolehkan Wanita Haid Ziarah Kubur?

INIKALSEL.COM – Bolehkan wanita haid ziarah kubur?
Dilansir dari Instagram @taulebih.id, ziarah kubur memiliki banyak keutamaan dan dianjurkan dalam islam. Seperti pengingat kematian, bentuk simpati pada saudara yang meninggal, hingga bentuk belasungkawa atas musibah yang menimpa orang lain.
Sehingga tidak ditemukan dalil dalam nash Al-Quran dan As-Sunnah yang melarang wanita haid ziarah kubur.
Rasulullah SAW bersabda,
كُنْتُ نَهَيْتُكُمْ عَنْ زِيَارَةِ الْقُبُورِ أَلَا فَزُورُوهَا، فَإِنَّهُ يُرِقُّ الْقَلْبَ، وَتُدْمِعُ الْعَيْنَ، وَتُذَكِّرُ الْآخِرَةَ، وَلَا تَقُولُوا هُجْراً
Artinya: ”Dahulu saya melarang kalian berziarah kubur, tapi (sekarang) berziarahlah kalian, sesungguhnya ziarah kubur dapat melunakkan hati, menitikkan (air) mata, mengingatkan pada akhirat, dan janganlah kalian berkata buruk (pada saat ziarah)” (HR. Hakim).
Dalam literatur fiqih juga tidak disebutkan pengharaman ziarah kubur bagi wanita haid.
Imam Al-Ghazali dalam kitabnya, Ihya’ Ulumuddin menjelaskan sebagai berikut:
زيارة القبور مستحبة على الجملة للتذكر والاعتبار و زيارة قبور الصالحين مستحبة لأجل التبرك مع الاعتبار
Artinya: “Ziarah kubur disunnahkan secara umum dengan tujuan untuk mengingat (kematian) dan mengambil pelajaran, dan menziarahi kuburan orang-orang shalih disunnahkan dengan tujuan untuk tabarruk (mendapatkan barakah) serta pelajaran”.
Sehingga ziarah kubur tetap diperbolehkan walau wanita sedang haid. Namun, ada 4 adab yang harus diperhatikan dalam melakukannya. Di antaranya:
- Meluruskan niat dan tujuan dalam berziarah
- Mengucapkan salam kepada ahli kubur
- Memerhatikan syariat di dalamnya
- Bagi sedang haid, bacaan Al-Quran diniatkan sebagai dzikir untuk jenazah.
- Bersikap sopan selama di pemakaman.
- Menyesuaikan aktivitas ziarah dengan kondisi dan prioritas kita. Maksudnya adalah lakukan ziarah secukupnya dan tidak berlebihan.
- Tidak ber-niyahah/meratapi jenazah (meraung-meraung dan berteriak kencang) secara berlebihan. Bahkan dilarang menampar pipi dan menyakiti diri sendiri karena merasa kehilangan.
- Hal ini pun sesuatu dengan sabda Nabi SAW yang berbunyi:
لَيْسَ مِنَّا مَنْ لَطَمَ الْخُدُودَ، وَشَقَّ الْجُيُوبَ، وَدَعَا بِدَعْوَى الْجَاهِلِيَّة
Artinya” “Bukan dari golangan kami orang yang menampar-nampar wajah, merobek-robek pakaian, dan menyeru dengan slogan jahiliyah.” (Muttafaqun ‘alaihi).
Sehingga aktivitas ziarah kubur bisa meningkatkan amal baik, menyeimbangkan perkara duniawi dan akhirat, serta melatih kepekaan dalam aspek sosial. Sehingga kegiatan ini bukan formalitas, tradisi atau rutinitas semata. Namun berdampak positif bagi spiritual yang bermanfaat dan perbaikan diri umat muslim, termasuk bagi yang sedang haid.
BACA JUGA
