Bahaya dan Hukum Playing Victim dalam Islam

Bahaya dan Hukum Playing Victim dalam Islam
Ilustrasi Playing Victim (Pexels/Mikhail Nilov)

INIKALSEL.COM – Bahaya dan hukum playing victim dalam islam. Playing victim atau sikap seseorang yang seolah-olah menjadi korban karena berbagai alasan tentu tidak dibenarkan dalam islam.

Tindakan seperti membenarkan pelecehan, memanipulasi, mencuri ide orang lain, mencari perhatian, hingga tidak bertanggung jawab adalah perilaku dosa yang harus dijauhi umat muslim.

Tidak hanya dalam islam, bahkan perilaku playing victim ini juga diatur dalam KUHP Pasal 191 Ayat (2), yaitu sebagai berikut:

“Jika Pengadilan berpendapat bahwa perbuatan yang didakwakan kepada terdakwa terbukti, tetapi perbuatan itu tidak merupakan suatu tindakan pidana, maka terdakwa diputus lepas dari segala tuntutan hukum”.

Ternyata, tidak hanya dimasa sekarang. Playing victim ternyata telah terjadi sejak zaman Nabi Yusuf AS saat menghadapi Zulaikha hingga diabadikan dalam al qur’an.

وَاسْتَبَقَا الْبَابَ وَقَدَّتْ قَمِيْصَهٗ مِنْ دُبُرٍ وَّاَلْفَيَا سَيِّدَهَا لَدَا الْبَابِۗ قَالَتْ مَا جَزَاۤءُ مَنْ اَرَادَ بِاَهْلِكَ سُوْۤءًا اِلَّآ اَنْ يُّسْجَنَ اَوْ عَذَابٌ اَلِيْمٌ ۝٢٥

Wastabaqal-bâba wa qaddat qamîshahû min duburiw wa alfayâ sayyidahâ ladal-bâb, qâlat mâ jazâ’u man arâda bi’ahlika sû’an illâ ay yusjana au ‘adzâbun alîm

Artinya: Keduanya berlomba menuju pintu dan perempuan itu menarik bajunya (Yusuf) dari belakang hingga koyak dan keduanya mendapati suami perempuan itu di depan pintu. Dia (perempuan itu) berkata, “Apakah balasan terhadap orang yang bermaksud buruk terhadap istrimu selain dipenjarakan atau (dihukum dengan) siksa yang pedih?”

Ayat ini menceritakan Zulaikha yang playing victim dan memutarbalikkan fakta dengan bersikap seolah korban pelecehan. Padahal ia yang berniat buruk pada Nabi Yusuf As. Hal ini tentu berpotensi mengundang suudzon atau pikiran buruk orang lain.

Melalui ayat yang lain Allah SWT berfirman:
Allah Swt mengingatkan tentang bahaya berprasangka buruk tersebut:

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ ٱجْتَنِبُوا۟ كَثِيرًا مِّنَ ٱلظَّنِّ إِنَّ بَعْضَ ٱلظَّنِّ إِثْمٌ ۖ وَلَا تَجَسَّسُوا۟ وَلَا يَغْتَب بَّعْضُكُم بَعْضًا ۚ أَيُحِبُّ أَحَدُكُمْ أَن يَأْكُلَ لَحْمَ أَخِيهِ مَيْتًا فَكَرِهْتُمُوهُ ۚ وَٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ تَوَّابٌ رَّحِيمٌ

Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman! Jauhilah banyak dari prasangka, sesungguhnya sebagian prasangka itu dosa dan janganlah kamu mencari-cari kesalahan orang lain dan janganlah ada di antara kamu yang menggunjing sebagian yang lain. Apakah ada di antara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Tentu kamu merasa jijik. Dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Penerima tobat, Maha Penyayang “. (QS. Al-Hujurat: 12).

Prof Quraish Shihab pun menegaskan dalam Tafsir al-Mishbah bahwa dugaan atau pikiran buruk yang tidak berdasar bisa menimbulkan dosa. Pikiran buruk ini bisa muncul karena tindakan playing Victim seseorang dengan melimpahkan kesalahannya pada orang lain.
Allah SWT berfirman:

وَلَا تَحْسَبَنَّ ٱللَّهَ غَٰفِلًا عَمَّا يَعْمَلُ ٱلظَّٰلِمُونَ ۚ إِنَّمَا يُؤَخِّرُهُمْ لِيَوْمٍ تَشْخَصُ فِيهِ ٱلْأَبْصَٰرُ

Artinya: “Janganlah engkau mengira bahwa lengah terhadap apa yang dilakukan oleh orang-orang yang zalim, sesungguhnya Allah hanya menangguhkan siksaan atas mereka hingga tibanya hari yang pada waktu itu mata-mata mereka terbelalak, saat itu mereka datang tergesa-gesa dengan mengangkat kepala mereka, sementara mata mereka tidak berkedip dan kalbu

Ayat ini diperkuat dengan hadist shahih riwayat Bukhari dan Muslim, Rasulullah Saw bersabda: “Janganlah kalian saling mencari berita kejelekan orang lain”.

Sehingga apabila ada muslim yang dengan sengaja melakukan playing victim dan berhasil melakukan manipulatif maka ia diancam balasan di dunia oleh Allah SWT. Seperti berpotensi terjerat tindak pidana hingga sanksi sosial. Tidak hanya itu, di akhirat kelak ia juga akan mendapat balasan setimpal atas perbuatannya.

Tinggalkan Komentar