Kecubung Meresahkan Warga Banjarmasin: Sekdakot Minta Peran Aktif Pengawasan Masyarakat

INIKALSEL.COM – Fenomena mabuk kecubung yang semakin marak di Banjarmasin telah menjadi perhatian serius pemerintah setempat.
Sekretaris Daerah Kota (Sekdakot) Banjarmasin, Ikhsan Budiman, mengimbau masyarakat untuk lebih aktif mengawasi lingkungan sekitar guna mencegah penyalahgunaan tanaman kecubung yang dapat berakibat fatal.
Kecubung adalah tanaman yang dikenal memiliki efek halusinogen jika dikonsumsi dengan cara yang salah.
Akibat penyalahgunaannya, telah dilaporkan dua orang meninggal dunia di Banjarmasin.
Kondisi ini membuat masyarakat semakin khawatir akan dampak negatif dari penyalahgunaan tanaman ini.
Ikhsan Budiman menekankan pentingnya peran aktif para Lurah, RT, RW, dan tokoh masyarakat dalam mengawasi dan menegur warga yang diduga menyalahgunakan kecubung.
“Peran orang tua juga sangat penting dalam mengawasi anak-anak mereka, terutama jika terlihat ada gejala-gejala yang tidak biasa pada anggota keluarga,” ujarnya.
Tidak hanya masyarakat, Ikhsan juga mengimbau para pemangku kepentingan untuk turut serta dalam pengawasan.
“Apabila ada anak-anak atau remaja yang berkumpul di tempat-tempat sepi, sebaiknya segera ditegur atau diawasi,” tambahnya.
Ia menambahkan bahwa pengawasan ini tidak hanya terbatas pada kecubung, tetapi juga terhadap perilaku menyimpang lainnya seperti penggunaan lem dan zat-zat memabukkan lainnya.
“Ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah daerah, tetapi juga tanggung jawab kita bersama,” tegas Ikhsan.
Ikhsan mengingatkan bahwa fenomena negatif ini dapat membuat lingkungan menjadi tidak kondusif dan berpotensi menimbulkan kejadian tidak diinginkan seperti perkelahian.
Oleh karena itu, pengawasan yang ketat perlu dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
Di sisi lain, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Banjarmasin, Tabiun Huda, menyatakan bahwa penyalahgunaan kecubung dapat berakibat fatal bagi kesehatan.
“Bahkan bisa mengakibatkan keracunan hingga kematian,” ungkap Tabiun. Ia juga menyarankan agar masyarakat yang ingin menggunakan kecubung sebagai obat, berkonsultasi terlebih dahulu dengan dokter.
Tabiun menambahkan bahwa pihaknya telah melakukan langkah-langkah pencegahan dengan melakukan sosialisasi mengenai bahaya penyalahgunaan kecubung, terutama kepada anak sekolah yang rentan terhadap penyalahgunaan tanaman ini.
“Jika ditemukan kasus penyalahgunaan, yang bersangkutan akan dirujuk untuk rehabilitasi atau rawat jalan di Badan Narkotika Nasional Kabupaten/Kota (BNNK) Banjarmasin,” jelasnya.
Masyarakat Banjarmasin diharapkan dapat lebih waspada terhadap penyalahgunaan kecubung dan bersama-sama melakukan pengawasan untuk mencegah dampak negatif yang lebih luas.
Kolaborasi antara pemerintah daerah, tokoh masyarakat, orang tua, dan seluruh elemen masyarakat sangat diperlukan untuk menjaga keamanan dan kesehatan lingkungan.
Sumber: Jejakrekam.com
BACA JUGA
