Sampai Kapan Anak Disebut Yatim Menurut Islam?

INIKALSEL.COM – Sampai kapan anak disebut yatim? Yatim adalah kondisi saat seorang anak kehilangan ayahnya. Sehingga walau ia masih memiliki ibu, kakek, atau nenek, tapi ia kehilangan penopang utama dalam hidupnya.
Sehingga kondisi ini membuat islam menganjurkan untuk merawat dan menjaga anak yatim karena mereka dalam kesusahan. Merawat anak yatim pun dijanjikan Allah akan mendapat pahala yang sangat besar.
Sementara itu, batas seseorang disebut yatim menurut hadits Rasulullah adalah saat usia anak tersebut mencapai baligh.
لاَ يُتْمَ بَعْدَ احْتِلاَمٍ
Artinya, “Tidak dikatakan yatim orang yang sudah mimpi basah (baligh).” (HR al-Baihaqi).
Ibnu Ruslan pun menjelaskan terkait hadist di atas. Bahwa saat anak sudah mimpi basah atau haid, maka tidak berlaku lagi ketentuan-ketentuan anak yatim padanya dan statusnya sama seperti anak-anak yang baligh pada umumnya.
Beberapa ulama seperti Syekh Abdurrauf al-Munawi, Syekh Badruddin al-‘Aini, Imam Nawawi, Syihabuddin ar-Ramli, juga menjelaskan tafsir yang senada dengan penjelasan di atas.
Bahwa seorang anak berstatus yatim hanya sampai belum baligh, baik disebabkan usia (15 tahun dalam tahun hijriah) maupun mimpi basah atau haid.
Berdasarkan uraian di atas dapat disimpulkan bahwa anak yatim adalah mereka yang kehilangan ayah dan belum mencapai usia baligh menurut islam, mereka juga tetap disebut yatim meskipun ibunya menikah lagi.
Anak yatim berhak menerima bantuan sosial (bansos) bila berasal dari keluarga kurang mampu, tinggal di panti asuhan, berstatus pelajar, berusia di bawah 15 tahun, dan belum menikah.
Anak yatim juga berhak menerima zakat jika berada dalam kefakiran dan tidak ada yang menggantikan orang tuanya. Umat muslim bisa memberi santunan pada anak yatim berupa baju koko, sajadah, mukena, dan sarung.
Menyantuni anak yatim adalah salah satu cara untuk menumbuhkan kepedulian antar manusia yang memiliki kelebihan rezeki dengan mereka yang kekurangan.
Islam telah mengatur hubungan sosial umatnya agar tercipta kondisi yang harmonis dan tidak kesusahan. Namun dalam praktiknya memang tidak semudah itu. Semoga kita dimudahkan dalam menjalankan syariat islam, salah satunya yaitu ringan dalam menyantuni anak yatim.
Wallahu Alam.
BACA JUGA
