Hukum Melakukan Hobi Berbahaya dalam Islam

INIKALSEL.COM – Melakukan hal yang berbahaya belakangan ini semakin banyak dilakukan orang. Ada yang melakukannya karena memang memiliki skill, merasa tertantang, ingin viral, atau sekedar ikut-ikutan.
Bahkan mereka tidak takut cedera, sakit parah, kecelakaan, bahkan meninggal dunia dalam melakukan aksinya ini. Tentu ini bertentangan dengan ajaran islam.
Dilansir dari Instagram @nuonline_id, islam melarang umatnya melakukan hal yang membahayakan keselamatan dan menjatuhkan diri sendiri dan orang lain dalam kerusakan.
Seperti misalnya: kebut-kebutan di jalan, makan makanan yang super pedas, makan berlebihan untuk tantangan konten, makan makanan beracun, beralkohol, bermain dengan ular berbisa, dan lain sebagainya.
Sebaliknya, islam mewajibkan umatnua menjaga diri dari hal-hal yang membahayakan diri. Karena para ulama sepakat bahwa melakukan hal berbahaya hukumnya haram
Abu Bakar Muhammad Syatha Ad-Dimyathi pun menegaskan hal ini. Bahwa makan berlebihan yang membahayakan diri hukumnya diharamkan. Namun jika tidak membahayakan diri maka hukumnya makruh (sebaiknya ditinggalkan). Karena segala sesuatu yang berlebihan itu tidak baik. Apalagi hanya untuk konten, viral sesaat, atau ikut-ikutan.
Sementara itu, dalam kitab I’anatuth Thalibin menyebut bahwa hal berbahaya hanya boleh dilakukan oleh orang yang memiliki skill khusus. Sehingga besar kemungkinan aksinya itu berjalan aman tanpa melukai dan mencederai diri. Selain itu, aksinya ini juga harus tidak membahayakan orang lain.
Namun hobi berbahaya yang memiliki risiko tinggi, tidak aman, orang yang melakukannya tidak memiliki keahlian, dan juga membahayakan orang lain maka hukumnya tidak diperbolehkan.
Masih banyak hobi menyenangkan yang aman dan positif untuk dicoba. Melakukan hal berbahaya juga berpotensi untuk membuat orang lain meniru. Terlebih bila viral. Sehingga akan semakin banyak orang yang melakukan hal haram. Tentu kita tidak ingin tindakan haram kita dicontoh masyarakat luas, bukan?
Karena ini bukan lah prestasi yang bisa dibanggakan. Sebaliknya, justru bisa menjadi dosa jariyah. Apalagi bila banyak korban berjatuhan dari aksi berbahaya yang mereka lakukan karena meniru aksimu itu. Karena bisa jadi yang melihatmu adalah anak di bawah umur yang memang belum paham baik buruk sehingga mudah meniru apa pun yang mereka lihat.
Wallahu Alam.
BACA JUGA
