Hukum KDRT dalam Islam, Benarkah Boleh Memukul untuk Mendidik?

Hukum KDRT dalam Islam, Benarkah Boleh Memukul untuk Mendidik?
Ilustrasi KDRT (Pexels/Pixabay)

INIKALSEL.COM – KDRT dalam pandangan islam. Dilansir melalui Instagram @nuonline_id, memukul anak, istri, pelayan, hewan, atau siapa pun yang di bawah kuasa kita diperbolehkan dalam islam dengan tujuan mendidik.

Seperti misalnya saat istri melakukan pelanggaran berat (nusyuz) dan tidak dapat dihentikan dengan cara lain. Contohnya saat istri durhaka pada suami.

Namun sebaiknya memukul itu dihindari dan menjadi opsi terakhir setelah melakukan berbagai cara dan tidak mempan.

Imam Nawawi dalam kitab Syarah Nawawi ala Muslim, jilid 15 halaman 477 pun menyebut bahwa Islam mengatur bahwa memukul anak, istri, pembantu, hewan, atau siapa pun yang di bawah kuasa kita tidak boleh dilakukan di area muka, dan tidak boleh dengan keras, terlebih yang menimbulkan bekas.

Karena islam tahu kalau pukulan bisa meninggalkan trauma mendalam dan berakibat fatal, baik secara fisik maupun psikologis.

KDRT juga disebut dalam hadist Rasulullah SAW yang diriwayatkan oleh Muslim. Aisyah menyebut bahwa Rasulullah tidak pernah memukul siapapun dengan tangannya, tidak pada istri, tidak juga pada pembantu, dan hewan kecuali saat perang di jalan Allah.

Sebaliknya, Rasulullah saw selalu bersikap baik pada 12 istrinya. Beliau tidak pernah memukul perempuan yang menandakan Nabi Muhammad sangat mencintai dan menyayangi para perempuan yang menemaninya.

Anas bin Malik juga memberi kesaksian bahwa Nabi Muhammad tidak pernah memarahi istri, dan pembantunya. Sehingga sosoknya bisa dijadikan panutan dalam berumah tangga dan sebagai atasan.

Bila sedang menghadapi masalah, memiliki perbedaan prinsip dan pandangan, memang tidak mudah untuk marah. Namun umat muslim harus berusaha untuk bersabar dan mengontrol diri.

Karena marah apalagi sampai memukul bisa menimbulkan mudharat yang lebih besar daripada manfaatnya, jika tujuannya mendidik. Apalagi bila tujuannya bukan untuk mendidik, tentu mudharatnya lebih besar lagi.

Jadi, cobalah untuk melakukan opsi lain untuk menyelesaikan masalah tanpa marah dan memukul sehingga tidak menyebabkan KDRT. Seperti misalnya coba mengambil jeda untuk menenangkan diri daripada bicara tapi saling melukai.

Berwudhu dan taawudz bisa dilakukan untuk meminta perlindungan dari godaan setan. Dengan begitu kita juga bisa meminta petunjuk pada Allah atas masalah yang sedang dihadapi.

Wallahu alam.

Tinggalkan Komentar