Profil Sahbirin Noor, Gubernur Kalsel yang Awali Karir sebagai Lurah

Profil Sahbirin Noor, Gubernur Kalsel yang Awali Karir sebagai Lurah
Profil Sahbirin Noor, Gubernur Kalsel yang awali karir sebagai lurah. (Foto. Warta Wasaka)

INIKALSEL.COM – Sahbirin Noor merupakan Gubernur Kalimantan Selatan yang memimpin Kalsel selama dua periode, pertama bersama Rudy Resnawan pada 2016, kemudian bersama Muhidin untuk periode 2021-2024.

Menariknya, pada hari ini Selasa, 12 November 2024 pria yang akrab dipanggil Paman Birin itu menginjak usia ke-57.

Melansir dari laman Pemprov Kalsel, Sahbirin Noor lahir pada tanggal 12 November 1967 di Banjarmasin.

Sebelum menjadi Gubernur Kalsel, ia memiliki perjalanan panjang mulai birokrat, pengusaha, hingga berhasil menjadi orang nomor satu di Kalimantan Selatan.

Sebelum menjadi gubernur, Sahbirin mengawali karir politiknya sebagai birokrat yang menjabat Lurah Kelayan Luar dan Pemurus Baru serta Camat Banjarmasin Barat.

Setelah pensiun, ia kemudian beralih ke dunia bisnis sebagai Direktur Utama PT Jhonlin Sasangga Banua, anak usaha Jhonlin Group milik keponakannya, yakni pengusaha batu bara Haji Isam.

Sementara itu untuk pendidikan, diketahui Sahbirin Noor pernah mengenyam studi di Universitas Islam Kalimantan Muhammad Arsyad Al Banjary dan meraih gelar pada 1995.

Selanjutnya ia mengambil studi magister di Universitas Putra Bangsa, Surabaya, dan meraih gelar doktor honoris causa (HC) pada 2021 di Universitas Lambung Mangkurat.

Memiliki rekam jejak pendidikan dan pengalaman sebagai birokrat, ia kemudian mencalonkan diri dalam Pilkada Kalsel sebanyak dua kali dan menang.

Terakhir, istri Paman Birin, Raudhatul Jannah yang maju melawan Muhidin-Hasnur dalam Pilkada Kalsel 2024.

Tetapi di tengah perayaan ulang tahunnya kali ini, Sahbirin Noor justru dihadapkan dengan tantangan serius yang berhubungan dengan tindak pidana korupsi.

Pada 6 Oktober 2024, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dan menyita uang senilai Rp 10 miliar.

Dalam operasi tersebut, KPK telah menetapkan Sahbirin sebagai tersangka dalam dugaan kasus suap terkait pengadaan barang dan jasa. Namun, ia sampai kini belum menjalani masa penahanan.

Demikian informasi mengenai profil Sahbirin Noor, Gubernur Kalsel yang merayakan ulang tahun ke-57 dan mengawali karirnya sebagai lurah.

Tinggalkan Komentar