Puluhan Ribu Obat Terlarang Disita Polda Kalsel: Upaya Serius Memerangi Peredaran Narkoba

INIKALSEL.COM – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) kembali menunjukkan keseriusannya dalam memberantas peredaran narkoba.
Baru-baru ini, mereka berhasil menyita puluhan ribu butir obat terlarang yang kerap disalahgunakan sebagai pengganti narkoba.
Penyitaan ini dilakukan setelah tim Ditresnarkoba mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang dilakukan oleh tersangka MS di Jalan Sungai Andai, Banjarmasin.
Menurut Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel, Kombes Pol Kelana Jaya, barang terlarang tersebut disita dari MS dan ditemukan dalam 50 bungkus dengan total berat mencapai 12.680 gram.
Obat-obatan tersebut dikemas tanpa merek dan siap untuk diperdagangkan.
Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan bahwa tersangka sering melakukan jual beli obat terlarang.
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim yang dipimpin oleh Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Kalsel, AKBP Zaenal Arifien, melakukan pemantauan terhadap rumah kontrakan tersangka yang dicurigai sebagai tempat transaksi.
“Saat dilakukan penggerebekan, tersangka mengakui semua obat-obatan itu miliknya untuk dijual,” ungkap Kombes Pol Kelana Jaya saat konferensi pers didampingi Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol Adam Erwindi.
Dari hasil pengungkapan tersebut, tersangka MS dijerat dengan Pasal 435 Jo Pasal 138 ayat (2) Undang-Undang RI No 17 tahun 2023 tentang Kesehatan.
Hukuman ini diambil berdasarkan barang bukti yang ditemukan di tempat kejadian.
Meskipun demikian, Kombes Pol Kelana Jaya menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu hasil uji laboratorium untuk mengetahui secara pasti bahan yang terkandung dalam obat-obatan tersebut.
Obat yang disita ini dikenal di kalangan penggunanya sebagai zenith atau carnophen.
Obat ini sering disalahgunakan karena dapat menimbulkan efek mabuk, halusinasi, dan hilang kesadaran.
Penyalahgunaan obat-obatan ini sangat berbahaya karena dapat merusak kesehatan fisik dan mental penggunanya.
Penyitaan puluhan ribu butir obat terlarang ini adalah salah satu bukti nyata keseriusan Polda Kalsel dalam memerangi peredaran narkoba di wilayahnya.
Selain itu, kerja sama antara masyarakat dan pihak kepolisian menjadi kunci penting dalam memberantas peredaran obat-obatan terlarang ini.
Kombes Pol Kelana Jaya juga mengimbau masyarakat untuk terus memberikan informasi jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba.
Pemberantasan narkoba memang bukanlah tugas yang mudah. Namun, dengan upaya bersama dan dukungan dari semua pihak, diharapkan peredaran narkoba dapat diminimalisir sehingga generasi muda dapat terhindar dari bahaya narkoba.
Sumber: Jejakrekam.com
BACA JUGA
