Peningkatan Jumlah PHK Capai 42 Persen Dari Januari Hingga Oktober 2024

INIKALSEL.com – Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) catat jumlah tenaga kerja yang terdampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) adalah 63.947 orang.
Dikutip dari situs resmi Bank Mandiri, jumlah ini alami peningkatan 42,03 persen yoy (year over year) pada kurun waktu Januari hingga Oktober 2024.
Dalam hitungan bulanan, angka tenaga kerja yang alami PHK mencapai 9.547 orang atau meningkat sebesar 189,39 persen yoy pada Oktober 2024. Jumlah ini terhitung sejak Oktober 2023 yang memiliki total 3.299 orang.
Sementara itu, jumlah tenaga kerja terdampak PHK dengan tingkat tertinggi dalam kurun waktu sejak Januari hingga Oktober 2024 adalah pada Juli 2024 mencapai 10.799 orang.
Jumlah PHK Berdasar Lokasi
Jumlah tenaga kerja terdampak PHK sesuai lokasi, dalam hal ini pulau, jumlah terbesar adalah pulau Jawa pada kurun waktu sejak Januari hingga Oktober 2024.
Angka karyawan terdampak PHK di pulau terpadat di Indonesia tersebut capai 51.139 tenaga kerja atau 79,97 persen dari total karyawan kena PHK dalam kurun waktu tersebut.
Data yang lebih terinci sesuai provinsi adalah Jakarta menjadi provinsi dengan jumlah terdampak PHK terbesar yakni 14.501 tenaga kerja atau 22,68 persen, menyusul Jawa Tengah yakni 12.489 tenaga kerja yakni 19,53 persen serta Banten yakni 10.702 orang atau 16,47 persen.
Terkait sektor lapangan usaha, angka tenaga terdampak PHK paling tinggi ada pada industri manufaktur dalam kurun waktu sejak Januari hingga Oktober 2024 yakni 25.873 tenaga kerja atau 43,29 persen dalam kurun waktu tersebut.
Berikutnya, sektor layanan jasa lain-lain mencapai 15.218 tenaga kerja atau 25,46 persen, sektor pertanian 3.997 orang atau 6,69 persen serta sektor pertambangan yakni 2,771 orang atau 4,64 tenaga kerja.
BACA JUGA
