Pentingnya Memahami Pajak Penghasilan Menurut Golongannya
Pajak penghasilan (PPh) menurut Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008 tentang Pajak Penghasilan adalah pajak yang dikenakan atas penghasilan yang diterima atau diperoleh Wajib Pajak (WP), baik yang bersumber dari Indonesia maupun dari luar Indonesia. PPh terbagi menjadi beberapa jenis, salah satunya adalah PPh yang dikenakan menurut golongannya. PPh ini dibedakan menjadi:
