Coffee Morning Pemprov Kalsel, Turut Bahas Gaji Tenaga Honorer

INIKALSEL.com – Pertemuan coffee morning di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalsel di Kebun Raya Banua dipimpin langsung oleh Penjabat Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Muhidin pada Senin (9/12/2024) di Kebun Raya Banua.
Muhidin memperkenalkan diri sekaligus ceritakan karir politik pada acara tersebut. Ia ceritakan perjalanan karir sebagai anggota DPRD Tapin, lalu berlanjut sebagai Wali Kota Banjarmasin hingga sebagai Wakil Gubernur Kalsel satu periode sebelum ia menjadi Plt Gubernur Kalsel saat ini.
Pada pemilihan kepala daerah 27 November lalu, ia terpilih sebagai Gubernur Kalsel bersama Wakil Gubernur Kalsel, Hasnuryadi Sulaiman.
Pelantikan mereka akan berlangsung 7 Februari 2025 di Istana Negara, Jakarta.
Terkait terpilihnya dia sebagai gubernur Kalsel, ia sampaikan komitmen kuat untuk bekerja secara profesional dalam menjalankan tugas masing.
“Apa saja yang akan kita hadapi, kita pikirkan bersama. Kini tidak ada lagi ‘kuning – biru’,”katanya yang mengacu pada sikap netral dalam bertindak, yakni untuk semua pejabat
Ia juga menyampaikan pesan lagi bahwa tak ada rasa dendam kepada siapa saja terkait perbedaan sikap atau dukungan semasa pencalonan gubernur dan wakil gubernur dalam tahapan Pilkada lalu.
Pembahasan Terkait Tenaga Honorer dan UMP
Pada kesempatan tersebut, Muhidin juga singgung tentang tenaga honorer di setiap instansi.
Ia katakan memang diperkenankan untuk tambah tenaga apabila memang sangat dibutuhkan.
Tentu, dengan catatan bahwa ia akan memilih individu berberkompeten di bidangnya serta mendapatkan pengawasan disiplin kerja.
“Jangan sampai ada yang absen ke kantor namun masih menerima gaji,”imbuh dia yang juga membahas gaji tenaga honorer
Sebelumnya gaji tenaga honorer adalah Rp3,1 juta per bulan saat pencalonan.
Tetapi saat ini jumlahnya akan sesuaikan dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025.
Dengan demikian, gaji untuk tenaga kontrak adalah Rp 3,3 juta per bulan.
Sebagai informasi, Pemerintah Pusat tetapkan kenaikan UMP Kalsel dengan besaran 6,5 persen.
Berarti UMP Kalsel di tahun 2025 meningkat sebesar Rp213.382, yakni menjadi Rp3.496.194 per bulan dari Rp 3.282.812.
Pada acara tersebut, turut hadir Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Roy Rizali Anwar, kemudian para kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemprov Kalsel serta pejabat eselon III dan juga Kepala Inspektorat Provinsi Kalsel, Akhmad Fydayeen.
BACA JUGA

