Peningkatan Lima Dimensi Indikasikan Membaiknya Indeks Capaian Revolusi Mental Kalsel

Revolusi Mental Kalsel
Evaluasi pelaksanaan program GNRM Kalsel Selasa (26/11/2024) (InfoPublik)

INIKALSEL.com –Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (SDM), Husnul Hatimah sampaikan paparan terkait transformasi ke arah lebih baik atas Indeks Capaian Revolusi Mental (ICRM) untuk Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).

“Data statistik menunjukkan, terdapat lima dimensi menunjukkan perubahan ke arah lebih baik untuk daerah kita. Tetapi tentunya kita harapkan bersama perubahan sikap serta mental masyarakat kita sudah benar-benar terjadi secara nyata,” kata Husnul saat pembukaan Rapat Koordinasi (rakor) penyampaian evaluasi pelaksanaan program Gerakan Nasional Revolusi Mental (GNRM) Kalsel Selasa (26/11/2024) di salah satu hotel di Banjarbaru.

Dikutip dari Info Publik, ia katakan  rakor GNRM adalah perwujudan program sudah diimplementasikan dari semua unsur. Upaya ini merupakan kerja nyata yang telab diupayakan secara bersama>

Harapannya, ia katakan, dapat berikan pemahaman untuk semua terkait peran serta tugas masing-masing dan juga informasi untuk tindak lanjut implementasinya.

Peningkatan Jumlah PHK Capai 42 Persen Dari Januari Hingga Oktober 2024

Lima dimensi yang disebutkan diatas termasuk Gerakan Indonesia Melayani, Gerakan Indonesia Bersih, Gerakan Indonesia Tertib, Gerakan Indonesia Bersatu, dan Gerakan Indonesia Mandiri.

Peningkatan pada 2023, tercatat 77,66 poin atau alami peningkatan sebesar 2,98 poin apabila dibandingkan dari tahun 2021, begitu rilis yang baru dikeluarkan pad 2024.

Saat ini angka tersebut sudah berada di atas catatan angka nasional yakni sebesar nasional 73,82 poin.

“Presiden RI ke 7 telah gaungkan GNRM  dimana hal ini kemudian ditindaklanjuti lewat Instruksi presiden nomor 12 tahun 2016 yang mengatur tentang GNRM. Kemudian, inpres tersebut dijabarkan lewat Peraturan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Nomor 4 Tahun 2017,” paparnya.

Lalu, Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020, jadi salah satu program nasional Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024. Kemudian dijabarkan lewat Peraturan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Nomor 6 Tahun 2021 yang mengatur tentang pedoman umum GNRM.

“Kemudian di Kalsel konsisten dukung kebijakan Pemerintah Pusat tersebut. Caranya adalah aktif lakukan koordinasi melalui mediasi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Kalsel bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Pemprov Kalsel,” sambungnya.

Dua nara sumber dalam rakor ini termasuk Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Kalsel dengan judul materi ‘Program Prioritas Provinsi Kalsel 2021-2026 dalam Mendukung Program Nasional Revolusi Mental’.

Nara sumber berikutnya adalah Deputi Bidang Koordinasi Revolusi Mental, Pemajuan Kebudayaan, dan Prestasi Olahraga Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK).

Tinggalkan Komentar