Sosialisasi Konvensi Hak Anak DPPPA KB Kalsel Demi Perwujudan Kota Layak Anak

Kota Layak Anak Kalsel
Acara sosialisasi Konvensi Hak Anak DPPPA KB Kalsel pada Rabu, 20 November 2024 (Infopublik)

INIKALSEL.com – Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DPPPAKB) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) gelar Sosialisasi Konvensi Hak Anak (KHA) demi perwujudan Kota Layak Anak (KLA) untuk Fasilitas Kesehatan pada Rabu (20/11/2024).

Giat ini berlangsung sebagai tujuan tingkatkan pemahaman untuk tenaga kesehatan terkait KHA.

Selain itu, perlu juga adanya pemahaman pemenuhan hak anak bagi tenaga kesehatan untuk kesehatan serta kesejahteraan demi perwujudan KLA.

Pada kesempatan itu, Kepala DPPPAKB Kalsel, Sri Mawarni sampaikan kegiatan dapat berikan keselarasan persepsi tentang pelaksanaan puskesmas dengan pelayanan ramah anak bagi tenaga kesehatan.

Selain itu, perlu juga pemahaman tentang berbagai langkah bagi tenaga kesehatan dalam kembangkan puskesmas melalui pelayanan ramah anak.

“Hak anak merupakan bagian hak asasi manusia. Jadi wajib mendapat jaminan, Selain itu juga perlindungan terpenuhi tidak hanya oleh orang tua dan keluarga tetapi juga masyarakat serta pemerintah dan negara,” kata wanita yang karib disapa Mawar ini.

Ia katakan, penghargaan untuk hak anak hanya dapat tercapai jika semua orang akui tiap individu punya hak sama.

Dengan demikian, mereka akan terapkan dalam sikap serta perilaku menghormati dan mengikutsertakan orang lain.

Kesempatan Capai Potensi Secara Penuh

Selain itu, Mawar juga tegaskan kembali hak anak dimana mereka perlu pinya kesempatan dalam capai potensi secara penuh.

Dengan demikian, anak harus dapat berkembang secara penuh tanpa diskriminasi. Ana juga perlu miliki akses pendidikan serta perawatan kesehatan.

“Mereka juga perlu tumbuh di lingkungan sesuai dan mendapat informasi terkait berbagai hak mereka. Selain itu, mereka juga perlu  berpartisipasi aktif dalam masyarakat,” lanjutnya.

Penerapan Kota Layak Anak Sesuai 24 Indikator KHA

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak  saat ini tengah upayakan berbagai langkah pemenuhan hak anak.  Langkah ini dilakukan baik di pusat maupun di daerah.

Salah satunya adalah lewat mulainya penerapan kebijakan Kabupaten atau Kota Layak Anak (KLA) di Kalsel.  Pelaksanaan KLA berdasar 24 indikator sesuai KHA.

Debat Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel Bahas Penerapan Pancasila Untuk Generasi Muda

“Salah satu indikator yang terkait khususnya upaya pemenuhan hak kesehatan anak pada klaster III yaitu kesehatan dasar dan kesejahteraan adalah ketersediaan fasilitas kesehatan yang berikan pelayanan ramah anak. Caranya adalah pengembangan pelayanan ramah anak di puskesmas,” kata Mawar.

Ia jelaskan, Puskesmas adalah fasilitas pelayanan kesehatan terutama.  Puskesmas juga menjadi lembaga pertama serta utama untuk berikan pelayanan pemenuhan hak kesehatan anak.

“Lewat sosialisasi konvensi hak anak, maka tenaga kesehatan dapat mengenai KHA dan juga bisa implementasikan pemenuhan hak kesehatan dan kesejahteraan anak sebagai perwujudan KLA,”pungkas dia.

Hal ini, katanya, akan percepat pemenuhan hak anak, terkhusus  hak kesehatan dasar serta kesejahteraan sesuai pasal 24 KHA.

Tinggalkan Komentar