Kepastian Nasib TikTok Pasca Pelantikan Donald Trump Belum Jelas

TikTok Donald Trump
Belum ada kepastian apakah Donald Trump bisa jamin TikTok kembali eksis di AS seperti sebelumnya (Pixabay)

INIKALSEL.COM – Presiden AS Donald Trump tandatangani perintah eksekutif pasca pelantikan untuk tunda pemberlakuan larangan aplikasi TikTok yang sebelumnya dijadwalkan tutup pada 19 Januari.

Saat tandatangani perintah tersebut, Trump menyarankan pemerintah Amerika Serikat harus menjadi setengah pemilik bisnis TikTok di AS.

Upaya ini sebagai imbalan untuk menjaga aplikasi tersebut tetap aktif dan ia memperingatkan akan kenakan tarif pada China jika gagal setujui kesepakatan AS dengan TikTok.

Perintah eksekutif tersebut mengakhiri 48 jam manuver hukum dan intrik politik yang membuat jutaan TikTokker AS berjuang untuk mendapatkan jawaban tentang nasib aplikasi mereka.

Drama tersebut dimulai pada hari Sabtu ketika aplikasi video pendek dengan lebih dari oleh 170 juta orang Amerika sebagai pengikut itu tak lagi aktif sebagai pengguna.

Hal ini terjadi sesaat sebelum undang-undang yang mengatakan bahwa Bytedance, pemilik TikTok, harus menjual aplikasi tersebut. Berbasis di China, ByteDance disebut mengancam keamanan nasional AS.

Keesokan harinya Trump mengatakan bahwa ia memiliki rencana untuk menyelamatkan TikTok.

Dalam beberapa jam, perusahaan tersebut mulai memulihkan layanannya di AS sembari berterima kasih karena memberikan jaminan kepada TikTok dan mitra bisnisnya.

Jaminan Trump adalah mereka tidak akan menghadapi denda yang besar untuk tetap menjalankan aplikasi tersebut.

Aplikasi dan situs web tersebut beroperasi pada hari Senin, tetapi TikTok masih belum dapat diunduh di toko aplikasi Apple dan Google.

Perintah Trump, yang ditandatangani beberapa jam setelah ia dilantik pada hari Senin, mencerminkan janji-janjinya sebelumnya.

Ia perintahkan jaksa agung untuk tidak menegakkan hukum guna memberi waktu kepada timnya untuk menentukan tindakan yang tepat terkait keberadaan TikTok.

Kepastian Keberlangsungan TikTok di Masa Pemerintahan Donald Trump Belum Pasti

Namun, legalitas perintah eksekutif Trump tidak jelas.

Undang-undang yang mengharuskan pengesahan divestasi oleh mayoritas besar di Kongres, ditandatangani oleh Presiden Joe Biden, dan ditegakkan oleh Mahkamah Agung dengan suara bulat.

Undang-undang tersebut juga tidak memberikan wewenang kepada Trump untuk memperpanjang batas waktu.

Kecuali ByteDance memiliki  perjanjian yang mengikat untuk menjual TikTok dan tidak jelas apakah ada perjanjian tersebut.

ByteDance tidak segera menanggapi permintaan komentar pada hari Selasa.

Perwakilan Frank Pallone mengatakan perintah Trump menghindari undang-undang keamanan nasional yang disahkan oleh mayoritas bipartisan di Kongres.

Saat menandatangani perintah eksekutif pasca pelantikan, Trump berencana pemerintah AS mengambil 50 persen saham di TikTok.

Dan sebagai bagian dari saham tersebut, AS dapat mengawasi situs tersebut.

Trump menganggap TikTok membantunya menangkan pemilih muda dalam pemilihan presiden 2024.

Tinggalkan Komentar