Tim Hukum Paslon Bupati Banjar Laporkan Lima Komisioner Bawaslu Kalsel ke DKPP

INIKALSEL.COM – Sebanyak lima komisioner Bawaslu Kalsel dilaporkan oleh tim hukum pasangan calon Bupati Banjar, yakni Syaifullah Tamliha dan Habib Ahmad Bahasyim.
Pelaporan tim hukum paslon Bupati Banjar untuk lima orang itu ditujukan kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada Senin, 11 November 2024.
Tindakan yang mereka ambil itu merupakan langkah setelah menemukan indikasi ketidakkonsistenan Bawaslu Kalsel dalam penanganan laporan dugaan pelanggaran Pilkada di Kabupaten Banjar.
Perwakilan kuasa hukum calon pasangan tersebut, yakni Muhammad Rusdi menjelaskan bahwa Bawaslu Kalsel seharusnya langsung menangani laporan dugaan pelanggaran yang mereka ajukan.
Namun, laporan itu justru terlimpah ke Bawaslu Banjar, tidak sama halnya dengan kasus di Pilwali Banjarbaru yang Bawaslu Kalsel tangani secara langsung.
“Kami melaporkan dugaan pelanggaran yang dilakukan seluruh Komisioner Bawaslu Provinsi Kalsel ke DKPP. Yang kami laporkan adalah pengaduan dan pelaporan dugaan pelanggaran Paslon Bupati Banjar Saidi Mansyur atau Paslon Manis. Ini berbeda penanganannya dengan kasus di Pilwali Banjarbaru,” jelas Rusdi, dikutip oleh INIKALSEL.COM dari kbk.news, jaringan inibalikpapan.com.
Selain itu, Rusdi selaku tim hukum paslon Bupati Banjar juga menegaskan bahwa perlakuan tidak konsisten dalam penangana laporan tersebut melanggar kode etik.
Sesuai Pasal 15 Peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2017 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu.
Tim hukum paslon Syaifullah Tamliha dan Habib Ahmad Bahasyim itu juga meminta DKPP mengabulkan pengaduan mereka, serta memohon menyatakan seluruh komisioner Bawaslu Kalsel melanggar Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu.
Selain itu, mereka juga meminta untuk memberhentikan tetap bagi ketua dan anggota Bawaslu Kalsel, serta putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono) apabila DKPP berpendapat lain.
Hingga berita ini diturunkan, Ketua Bawaslu Kalsel, yakni Aris Mardiono belum memberikan klarifikasi atas laporan ke DKPP.
Adapun upaya konfirmasi melalui telepon beberapa kali, tetapi juga belum terhubung hingga saat ini.
Demikian informasi mengenai pelaporan lima komisioner Bawaslu Kalsel ke DKPP yang dilakukan oleh tim hukum paslon Bupati Banjar, Syaifullah Tamliha dan Habib Ahmad Bahasyim.
BACA JUGA
