Penyelesaian Lahan di IKN Gunakan Pendekatan Sosial Kemasyarakatan Serta Hukum Yang Berlaku

Penyelesaian Lahan IKN
Otorita IKN tekankan sosialisasi kepada masyarakat terkait penyelesaian lahan sesuai hukum yang berlaku (InfoPublik)

INIKALSEL.com – Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) selalu upayakan pendekatan sosial kemasyarakatan sesuai ketentuan berlaku, terkhusus penyelesaian lahan di IKN.

Salah satu pendekatan tersebut adalah sosialisasi secara berkala kepada warga sebagai bentuk jalinan komunikasi dari otorita IKN.

Salah satu sosialisasi adalah jelaskan mengenai berbagai status lahan kepada masyarakat.

Selain itu, otorita IKN juga sosialisasikan upaya penyelesaian mengenai lahan di kawasan IKN.

Saat ini, penyelesaian lahan yang tengah berlangsung adalah penyelesaian bidang tanah milik H. Supriyadi.

Lokasinya adalah di RT. 10 Desa Bumi Harapan, Kecamatan Sepaku, di Kabupaten Penajam Paser Utara.

Otorita IKN, dalam proses penyelesaian lahan ini, gunakan pendekatan sosial kemasyarakatan dalam bentuk dialog serta sosialisasi.

“Kami telah melakukan pendekatan secara sosial kemasyarakatan beberapa kali kepada pihak terkait. Caranya lewat komunikasi verbal dan tertulis. Saat ini berlanjut dengan pendekatan lewat hukum melalui Pengadilan Negeri Penajam,”kata Deputi Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat Otorita IKN, Alimuddin seperti dikutip dari situs resmi IKN.

Senada. Staf Khusus Bidang Komunikasi Publik Otorita IKN sekaligus Juru Bicara, Troy Pantouw katakan proses pengadaan tanah telah lewati tahapan sesuai peraturan berlaku.

“Caranya adalah dengan libatkan berbagai institusi terkait. Dalam hal ini termasuk Pengadilan Negeri, kemudian BPPW Kalimantan Timur, serta Kementerian PU dan Kementerian ATR/BPN,” kata Troy.

Lalu, ia tambahkan penetapan nilai ganti kerugian berlaku secara profesional serta independen melalui Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).

Nilai ganti tersebut mengacu pada standar penilaian yang sudah ditetapkan sebelumnya.

“Hasil penilaian oleh KJPP bersifat final. Serta sudah pertimbangkan ragam aspek sesuai ketentuan berlaku,” tegas dia.

Bersama berbagai pihak terkait, Otorita IKN sudah lakukan serangkaian dialog dalam pastikan proses tersebut berjalan dengan baik.

Selain itu, aspek sosial kemasyarakatan yang berdasar ketentuan yang berlaku menjadi perhatian utama.

“Kami pastikan seluruh proses telah berlangsung secara transparan serta sesuai  koridor hukum yang tengah berlaku,” tutup dia.

Tinggalkan Komentar