Kakek Pengguna Sabu di Tabalong Sudah Diamankan Satresnarkoba Polres

Kakek Pengguna Sabu di Tabalong Sudah Diamankan Satresnarkoba Polres
Ilustrasi seorang kakek (pexels.com/@steshkawillems)

INIKALSEL.COM – Kakek pengguna narkotika jenis sabu, berinisial PAR berusia 60 tahun, warga Tanjung Selatan, Kelurahan Mabu’un, Kecamatan Murung Pudak diamankan pihak kepolisian.

Kepolisian Sektor (Kapolres) Tabalong, AKBP Wahyu Ismoyo J melalui PS Kasi Humas, Iptu Joko Sutrisno mengungkapkan, pelaku diringkus diamankan oleh Satresnarkoba Polres Tabalong, pada Rabu 8 Januari 2025 sore hari.

“Pelaku PAR diamankan di tepi jalan di Kelurahan Belimbing, Kecamatan Murung Pudak,” ucap Iptu Joko kepada wartawan, sebagaimana yang dikutip INIKALSEL.COM dari Jejak Rekam.

Bersumber dari informasi dan laporan masyarakat pada Jumat, 10 Januari 2025, petugas melakukan serangkaian penyelidikan ke lokasi. Terlihat seorang pria yang ciri-cirinya sesuai dengan yang dilaporkan warga.

“Saat didekati dan dilakukan pemeriksaan ditemukan 2 plastik klip berisi serbuk bening diduga sabu-sabu pada tangan kiri dan helm pelaku yang diakui adalah miliknya,” lanjutnya.

Kini pelaku PAR diamankan di Polres Tabalong untik menjalani pemeriksaan dengan dugaan peredaran gelap narkotika jenis sabu.

“Hal ini sebagaimana dimaksud dalam Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika,” ujar Iptu Joko.

Adapun barang bukti yang disita petugas berupa dua plastik klip berisi sabu dengan berat bersih 0,20 gram, 1 buah korek api berwarna merah, satu lembar tissue, dua buah pipet kaca dan tiga sedotan plastik bening.

Pengguna Sabu

Tahukah anda bahwa sabu-sabu, merupakan salah satu jenis narkoba stimulan adiktif yang sangat berbahaya, telah banyak research yang berkembang bahwa sabu-sabu dapat menyebabkan kerusakan yang parah pada banyak orang di seluruh dunia.

Berdasarkan data BNN (Badan Narkotika Nasional), jumlah pemakai narkoba di Indonesia mencapai 4,8 juta orang dengan rentang umur 15-64, pada tahun 2022 hingga saat ini.

Penggunaannya yang merusak dapat memberikan efek samping yang serius terhadap kesehatan fisik, kesehatan mental, dan kehidupan secara keseluruhan.

Berikut akan dibahas efek jangka panjang dan jangka pendek dari penggunaan sabu-sabu beserta gejala yang harus diperhatikan.

Efek Samping Jangka Pendek Sabu-Sabu:

1. Peningkatan energi yang berlebihan dan euforia.

2. Penurunan nafsu makan yang parah dan penurunan berat badan yang drastis.

3. Insomnia atau gangguan tidur yang serius.

4. Agitasi, kecemasan, dan paranoia.

5. Perubahan mood yang tajam dan sulit diatur.

6. Ketegangan otot dan gemetar yang tidak terkendali.

7. Peningkatan denyut jantung dan tekanan darah.

8. Keringat berlebihan dan kelelahan yang ekstrem.

9. Gangguan kognitif seperti kesulitan konsentrasi dan pemecahan masalah.

Efek Samping Jangka Panjang Sabu-Sabu:

1.Kerusakan organ tubuh, termasuk jantung, hati, dan paru-paru.

2. Masalah kesehatan mental seperti kecemasan kronis, depresi, dan gangguan psikotik.

3. Gangguan memori jangka panjang dan penurunan fungsi kognitif.

4. Gangguan tidur yang berkelanjutan dan insomnia kronis.

5. Gangguan sistem saraf yang mengakibatkan tremor, kejang, dan kerusakan syaraf.

6. Penurunan kualitas hidup dan gangguan dalam hubungan sosial.

7. Penyalahgunaan sabu-sabu yang berulang meningkatkan risiko overdosis dan kematian.

Gejala Penggunaan Sabu-Sabu:

1. Keinginan kuat untuk menggunakan sabu-sabu secara terus-menerus.

2. Kehilangan kontrol terhadap penggunaan dan peningkatan toleransi terhadap narkoba.

3. Perubahan perilaku dan kebiasaan, seperti penarikan diri dari keluarga dan teman.

4. Penampilan fisik yang buruk, seperti kulit kusam, gigi berlubang, dan penurunan berat badan drastis.

Dalam menghadapi bahaya sabu-sabu, penting untuk mencari bantuan profesional dan dukungan yang tepat.

Ada berbagai program rehabilitasi, konseling, dan perawatan medis yang tersedia untuk membantu individu yang terpengaruh oleh sabu-sabu.

Jangan ragu untuk berkonsultasi dengan para ahli dan meminta bantuan untuk menyelamatkan diri atau lingkungan dari adanya narkoba.***

Tinggalkan Komentar