Pemkab Kotabaru Gelar Pencanangan GNSTA dan Pemusnahan Arsip Inaktif

Pemkab Kotabaru Gelar Pencanangan GNSTA/(Lenterakalimantan.net)

INIKALSEL.COM – Pemerintah Kabupaten Kotabaru melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) kembali menunjukkan komitmennya dalam pengelolaan arsip dengan menggelar acara pencanangan Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip (GNSTA) serta pemusnahan arsip inaktif di Lembaga Kearsipan Daerah (LKD).

Acara tersebut berlangsung di halaman Dispersip Kotabaru pada Jumat, 5 Juli 2024, dan dibuka secara resmi oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum, Khairul Aswandi.

Dalam sambutannya, Khairul Aswandi menekankan pentingnya pengelolaan arsip yang baik sebagai bagian dari tata kelola pemerintahan yang efektif.

“Arsip berfungsi sebagai pusat ingatan, sumber informasi, dan alat pengawasan yang sangat diperlukan dalam setiap pemerintahan, khususnya dalam kegiatan perencanaan, penganalisaan, pengembangan, perumusan kebijakan, pengambilan keputusan, serta pembuatan laporan pertanggungjawaban untuk penilaian dan pengendalian suatu kegiatan,” ujar Khairul.

Ia juga menambahkan bahwa Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip ini merupakan komitmen pemerintah untuk memastikan bahwa arsip-arsip dikelola dengan teratur, terpelihara dengan baik, dan aman sesuai dengan kaidah-kaidah kearsipan di lingkungan Pemerintah Kotabaru.

Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Kamirudin, menjelaskan bahwa kegiatan ini sejalan dengan aturan perundang-undangan kearsipan dan Peraturan Bupati Kabupaten Kotabaru.

Tujuannya adalah untuk mewujudkan pengelolaan arsip yang lebih teratur dan terkelola dengan baik.

“Kegiatan ini bertujuan untuk mewujudkan pengelolaan tata kearsipan yang teratur, terpelihara dengan baik, dan aman sesuai dengan kaidah-kaidah kearsipan,” kata Kamirudin.

Pemusnahan arsip inaktif merupakan salah satu langkah penting dalam pengelolaan arsip. Arsip inaktif adalah arsip yang sudah tidak aktif digunakan namun tetap perlu disimpan untuk kepentingan hukum dan administrasi.

Dengan pemusnahan yang sesuai prosedur, diharapkan dapat mengurangi beban penyimpanan dan menjaga efisiensi dalam pengelolaan arsip.

Acara ini turut dihadiri oleh berbagai pejabat penting di Kabupaten Kotabaru, termasuk Asisten Administrasi Umum, staf ahli Bupati, Kepala SKPD lingkup Pemerintah Kabupaten Kotabaru, serta para arsiparis se-Kabupaten Kotabaru.

Kehadiran mereka menunjukkan dukungan penuh terhadap upaya peningkatan tata kelola arsip di Kabupaten Kotabaru.

Pelaksanaan GNSTA ini diharapkan tidak hanya menjadi sekadar seremonial, tetapi dapat diterapkan secara konsisten dalam setiap lini pemerintahan di Kabupaten Kotabaru.

Dengan pengelolaan arsip yang baik, diharapkan dapat tercipta pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel, dan efisien.

Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip ini juga merupakan upaya untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya tertib arsip di kalangan aparatur pemerintah dan masyarakat.

Arsip yang terkelola dengan baik dapat menjadi aset berharga bagi pemerintah dalam menjalankan fungsinya dan sebagai sumber informasi yang penting bagi generasi mendatang.

Dengan pencanangan GNSTA dan pemusnahan arsip inaktif ini, Pemerintah Kabupaten Kotabaru melalui Dispersip menunjukkan langkah konkret dalam upaya peningkatan tata kelola arsip.

Diharapkan, kegiatan ini dapat memberikan dampak positif dalam pengelolaan arsip di Kabupaten Kotabaru dan menjadi contoh bagi daerah lain dalam upaya pengelolaan arsip yang baik.

Sumber: Lenterakalimantan.net

Tinggalkan Komentar