Pelepasliaran Ribuan Burung di Tahura Sultan Adam, Upaya Pemprov Kalsel Lestarikan Satwa Liar

INIKALSEL.COM – Dalam rangka melestarikan satwa liar dan mencegah perburuan serta perdagangan ilegal, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) melakukan pelepasliaran ribuan burung hasil sitaan di Taman Hutan Raya (Tahura) Sultan Adam pada Rabu (10/7/2024).
Acara ini dihadiri oleh Gubernur Kalsel, H Sahbirin Noor, yang diwakili oleh Asisten Administrasi Umum Setda Kalsel, Ahmad Bagiawan, serta sejumlah pejabat terkait.
Gubernur Kalsel, dalam sambutannya yang dibacakan oleh Ahmad Bagiawan, menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kekayaan alam Indonesia, khususnya di Kalsel.
“Acara ini merupakan bukti nyata dari komitmen kita bersama dalam menjaga dan melestarikan kekayaan alam Indonesia, khususnya di Kalsel,” ujarnya.
Menurutnya, melindungi hutan dan satwa liar merupakan tanggung jawab bersama untuk menjaga keseimbangan ekosistem dan keanekaragaman hayati.
Operasi pemberantasan peredaran ilegal satwa liar yang dilakukan oleh Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan wilayah Kalimantan telah berhasil menyelamatkan sebanyak 5.004 ekor burung dari 10 spesies yang berbeda.
Di Kalimantan Selatan sendiri, terdapat 183 spesies burung, dengan 43 diantaranya merupakan spesies yang dilindungi.
Pelepasliaran ini dilakukan karena satwa liar seharusnya hidup di habitat alaminya, bukan sebagai binatang peliharaan.
Langkah pelepasliaran ini juga penting untuk mencegah penularan penyakit dari satwa ke manusia serta menghindari ancaman kepunahan populasi satwa akibat perburuan dan perdagangan ilegal.
“Operasi peredaran hasil hutan, tumbuhan, dan satwa liar yang telah dilakukan menunjukkan komitmen kita dalam memerangi perdagangan ilegal yang merusak alam,” jelas Gubernur.
Tahura Sultan Adam memiliki karakteristik yang sesuai dengan habitat alami berbagai jenis burung.
Dengan kawasan hutan yang luas, pepohonan rindang, dan sumber air yang melimpah, Tahura Sultan Adam menjadi tempat yang ideal bagi burung-burung ini untuk mencari makan, berlindung, dan berkembang biak.
“Kondisi tersebut sangat mendukung kelangsungan hidup burung yang dilepaskan kembali ke alam liar,” tambahnya.
Acara pelepasliaran ini turut dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Kepala Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan wilayah Kalimantan, Balai Konservasi Sumber Daya Alam Kalsel, perwakilan Forkopimda Kalsel, Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Kalsel, Kepala Dinas Kehutanan Kalsel, serta Kepala UPTD Tahura Sultan Adam.
Kolaborasi lintas sektor ini menunjukkan betapa pentingnya kerja sama dalam upaya pelestarian lingkungan dan satwa liar.
Pelepasliaran ribuan burung di Tahura Sultan Adam oleh Pemprov Kalsel merupakan langkah nyata dalam upaya melestarikan satwa liar dan menjaga keseimbangan ekosistem.
Dengan komitmen dan kerja sama berbagai pihak, diharapkan kekayaan alam Indonesia, khususnya di Kalimantan Selatan, dapat terus terjaga dan diwariskan kepada generasi mendatang.
Sumber: Jejakrekam.com
BACA JUGA
