Meningkatkan Pengawasan Pemuktahiran dan Daftar Pemilih pada Pilkada 2024 Kabupaten Barito Kuala

INIKALSEL.COM – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Kabupaten Barito Kuala semakin mendekati, dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Barito Kuala telah mengambil langkah penting dengan menggandeng Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) untuk memperbarui dan memverifikasi data pemilih.
Langkah ini diatur dalam Memorandum of Understanding (MoU) yang ditandatangani pada Senin, 8 Juli 2024, di Hotel Palm Banjarmasin.
Ketua Bawaslu Kabupaten Barito Kuala, Muhammad Syaifi, menyoroti pentingnya MoU ini dalam membangun kerjasama yang solid antara Bawaslu dan Disdukcapil terkait pemuktahiran data pemilih.
“MoU ini sangat penting, terutama dalam hal memastikan keakuratan dan kelengkapan data pemilih. Kami berharap kerjasama ini akan memperkuat persiapan Pilkada 2024 mendatang,” ujarnya.
Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Disdukcapil Batola, Akhmad Wahyuni, menegaskan komitmennya untuk mendukung proses verifikasi data pemilih secara menyeluruh.
“Kami telah melakukan diskusi intensif dengan Bawaslu Batola untuk memastikan bahwa data yang kami sediakan akurat dan valid. Kami akan melakukan verifikasi lanjutan untuk mengatasi potensi kekurangan data di lapangan,” jelasnya.
Salah satu fokus utama dari kerjasama ini adalah menghindari keberadaan data ganda yang dapat mempengaruhi integritas Pilkada.
Pak Wawah, sapaan akrab Akhmad Wahyuni, menekankan pentingnya verifikasi data untuk mencegah kemungkinan masyarakat yang dapat memilih lebih dari sekali.
“Dengan kerjasama yang kuat antara Disdukcapil dan Bawaslu, kami yakin dapat menghadirkan daftar pemilih yang akurat dan terpercaya,” tambahnya.
Kerjasama antara Bawaslu Kabupaten Barito Kuala dan Disdukcapil dalam pemuktahiran dan verifikasi data pemilih untuk Pilkada 2024 merupakan langkah strategis untuk memastikan transparansi dan integritas dalam pelaksanaan pemilihan.
Dengan MoU ini, diharapkan bahwa semua pihak terlibat dapat bekerja sama secara efektif untuk menciptakan lingkungan yang kondusif dan memastikan hak suara masyarakat terlindungi dengan baik.
Sumber: Jejakrekam.com
BACA JUGA
