Remisi Khusus Natal 2024 Untuk 11 Warga Binaan Lapas Narkotika Karang Intan Banjar

Remisi Lapas Narkotika Banjar
Para warga binaan Lapas Narkotika Banjaryang dapatkan remisi beserta para petugas Lapas (InfoPublik)

INIKALSEL.com – Sebanyak 11 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan Banjar dapatkan remisi khusus Natal 2024.

Kepala Lapas, Edi Mulyono serahkan Surat Keputusan secara simbolis kepada perwakilan warga binaan penerima remisi tersebut bertepatan pada hari Natal, Rabu (25/12/2024).

Semua peserta simak amanat Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto yang terhubung secara virtual di acara pemberian remisi khusus itu.

“Pemerintah berikan apresiasi dalam bentuk pengurangan masa jalani pidana untuk mereka yang telah tunjukkan prestasi, serta dedikasi juga disiplin tinggi saat ikuti program pembinaan,” kata Agus. “Serta penuhi syarat seperti tertuang dalam ketentuan perundang-undangan berlaku.”

Ia tambahkan pula bahwa apresiasi ini bertujuan juga sebagai stimulus sehingga warga binaan bisa lebih cepat kembali ke tengah masyarakat.

Pada kesempatan itu, Agus juga katakan bahwa sistem pemasyarakatan memandang pemidanaan bukan sebagai balas dendam.

“Namun wajib kedepankan aspek pembinaan jadi mampu antarkan warga binaan supaya bisa bertobat serta sadar akan kesalahan yang telah dilakukan,” katanya.

Agus lanjutkan bahwa melalui pemberian remisi ini, para penerima remisi dapat meresapi momentum natal serta dapat bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Esa. Pasalnya, semua karena kehendak-nya,” begitu ia lanjutkan.

Sebagai informasi, besaran remisi berbeda, mulai satu sampai dua bulan.

Tujuh orang dapatkan remisi satu bulan, sedangkan tiga orang dapatkan remisi satu bulan setengah serta satu orang dapatkan dua bulan remisi.

Salah satu warga binaan penerima remisi lapas narkotika di Banjar ini ungkapkan rasa terima kasih atas fasilitas ibadah berikut remisi yang ia terima.

“Saya ucapkan terima kasih kepada Lapas Narkotika Karang Intan yang telah fasilitasi kami supaya dapat beribadah natal. Dan kami pun bisa dapatkan remisinya,” kata dia.

Sumber: InfoPublik

Tinggalkan Komentar